SUARAANAKKOLONG.CO.ID, KUBU RAYA – Pelarian seorang pria berinisial ZR (31), yang diduga sebagai pelaku penjambretan terhadap pasangan suami istri di wilayah Kubu Raya, berakhir saat ia tengah menikmati secangkir kopi di sebuah warung di Jalan Irian, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (23/4) pukul 13.20 WIB.
ZR diringkus Tim Jatanras Polres Kubu Raya yang bersinergi dengan jajaran Polresta Pontianak Kota, tanpa sempat melakukan perlawanan.
“Tim bergerak cepat usai koordinasi. Saat diamankan di warkop, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mewakili Kasat Reskrim IPTU Hafiz Febrandani, Selasa (28/4).
Kejadian penjambretan itu sendiri terjadi saat ZR dan rekannya membuntuti korban dari Desa Kapur menuju Sungai Kakap, menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hitam. Aksi mereka dilancarkan saat korban berhenti di lampu merah Jalan Mayor Alianyang, tepatnya di Parit Mayor, Desa Kapur.
“Salah satu pelaku langsung merampas tas selempang milik istri korban, hingga terjadi tarik-menarik. Hampir saja korban terjatuh,” lanjut Ade.
Lebih nekat lagi, pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan memotong tali tas yang dikenakan korban, lalu melarikan diri dengan barang-barang berharga milik pasutri tersebut.
Penangkapan ZR merupakan bagian dari pengembangan kasus. Polisi juga telah lebih dulu mengamankan rekan pelaku berinisial AT, yang ternyata ditangkap dalam kasus kejahatan lainnya oleh Polsek Timur.
“ZR dan barang bukti sepeda motor telah kami amankan. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas Ade.
Media Suara Anak Kolong
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









