SUARAANAKKOLONG.CO.ID KETAPANG – Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Dusun Pematang Sirih, Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, sampai kini tampak terbengkalai. TPS3R yang diharapkan menjadi solusi pengolahan sampah justru tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari JURNALIS.co.id, proyek bangunan yang diperkirakan menelan anggaran lebih dari Rp300 juta tersebut dibangun sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Dugaan kuat, proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi bangunan yang mulai rusak, dikelilingi semak belukar, dan tanpa aktivitas berarti. Warga sekitar menyebutkan bahwa sejak awal berdiri, fasilitas ini belum pernah dimanfaatkan secara maksimal, apalagi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Menanggapi kondisi tersebut, salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang, Muhammad Iqbal Khadafi, menyayangkan terbengkalainya fasilitas yang dibangun dengan anggaran besar dari uang rakyat itu.
“Pemerintah harus bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal pemborosan anggaran, tapi juga soal pengabaian terhadap persoalan lingkungan dan tata kelola sampah yang seharusnya menjadi perhatian utama,” ujar Iqbal, Selasa (29/4/2025).
Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur semestinya disertai dengan perencanaan matang, pengawasan pelaksanaan, serta mekanisme operasional dan pemeliharaan yang jelas. “Kalau hanya dibangun lalu dibiarkan rusak, ini menandakan adanya kegagalan dalam perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.
Iqbal juga mendesak agar pihak terkait, terutama Dinas PUTR Ketapang, memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait proyek ini. Ia berharap agar fasilitas TPS3R tersebut dapat diaktifkan kembali dan benar-benar difungsikan sesuai tujuannya demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Editor: Amarizar.MD
Red. Aulia








