Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Rabu, 23 April 2025 - 22:14 WIB

Kasus Edi Samad, Pemicu Tuntutan Transparansi Logistik Nasional

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Pontianak – 21 April 2025 – Kasus pembukaan paket kiriman milik Edi Samad oleh pihak Bea Cukai tanpa izin terus menuai reaksi. Tak hanya menuai kecaman publik, kasus ini kini menjadi pemicu desakan terhadap pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem logistik nasional.

Sejumlah pengamat menyebut peristiwa ini sebagai “warning keras” bahwa pengawasan pengiriman barang, khususnya yang berkaitan dengan hak konsumen dan privasi data, masih sangat lemah.

“Kasus ini tak boleh dipandang sebagai insiden kecil. Ini menyangkut hak sipil, perlindungan data, dan integritas sistem logistik kita,” kata Ari Sutanto, pengamat kebijakan publik dari Jakarta.

Baca Juga  Tindakan Pemeriksaan anpa Izin Beresiko Pidana, Pakar Hukum Anggap JNT dan Bea Cukai ABSAI

Masyarakat menilai, jika dua dus rokok bisa diperiksa tanpa izin, dan informasi nomor resi bocor ke pihak luar, maka semua konsumen berada dalam ancaman. Hal ini juga memunculkan kekhawatiran soal keamanan kiriman barang secara umum, terutama di Kalimantan Barat.

Aktivis dari LSM HAM dan Perlindungan Konsumen mendorong agar dilakukan audit terbuka terhadap SOP (Standard Operating Procedure) pemeriksaan barang oleh Bea Cukai, serta pembenahan tata kelola informasi oleh pihak ekspedisi seperti JNT Cargo.

Baca Juga  Diduga Langgar Privasi Konsumen, JNT Cargo dan Bea Cukai Pontianak Dipertanyakan?

“Saat ini konsumen tidak hanya butuh kecepatan pengiriman, tapi jaminan bahwa barang mereka tidak disalahgunakan, apalagi dibuka tanpa izin,” ujar Lestari, aktivis perempuan yang juga konsumen ekspedisi.

Pemerintah pusat diminta tidak diam. Bila perlu, menurut para aktivis, Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan turun tangan langsung untuk menyelidiki prosedur pengawasan barang masuk dan keluar wilayah Kalimantan Barat, khususnya terkait kerja sama antara Bea Cukai dan perusahaan logistik.

Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial