SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Pontianak, 9 April 2025, Pontianak – Aksi cepat tanggap ditunjukkan Tim Patroli Enggang Polsek Pontianak Selatan setelah menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di simpang Jalan Daya Nasional, Senin (8/4/2025) lalu.
Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh korban bersama rekannya pada Rabu pagi, 9 April 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, di sekitar Jalan Tanjung Raya, tepat di samping SPBU. Saat itu, pelaku tengah berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh korban dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., melalui Tim Patroli Enggang menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Kami langsung mengamankan pelaku guna menghindari tindakan main hakim sendiri dari massa dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kecepatan warga dalam melaporkan tindak kriminal.
“Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan rasa aman. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Pontianak Selatan untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain.
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









