SUARAANAKKOLONG.CO.ID – BOYAN TANJUNG, 20 Maret 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Boyan Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Jamali, S.A.P., menggelar razia terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong pada Senin, 18 Maret 2025.
Kegiatan ini menyasar Jalan Lintas Selatan, Desa Boyan Tanjung, yang sering menjadi tempat berkumpulnya para remaja dengan kendaraan bermotor.
Saat patroli berlangsung sejak pukul 14.30 WIB, petugas tidak menemukan aksi balap liar secara langsung. Namun, beberapa kelompok remaja dengan kendaraan bermotor terlihat berkumpul. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.

Selain itu, pemilik kendaraan yang terjaring diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai bagian dari pembinaan, mereka juga diwajibkan menghadirkan orang tua ke Mapolsek Boyan Tanjung pada Selasa, 19 Maret 2025.
Kapolsek menegaskan bahwa razia terhadap balap liar dan knalpot brong akan terus dilakukan untuk menekan gangguan ketertiban umum.
“Kami berharap masyarakat Boyan Tanjung lebih tertib dalam berlalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Iptu Jamali.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
Editor: Amarizar.MD
Red: Rudi Priyatna









