SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Landak, 16 Maret 2025 – Polsek Meranti, Polres Landak, Polda Kalbar, melaksanakan pengamanan ibadah Minggu di dua gereja yang berada di Dusun Jelayan, Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, pada Minggu (16/3/2025) pagi.
Dua gereja yang mendapat pengamanan tersebut adalah Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Kristus Tuhan Indonesia (GKTI).
Kapolsek Meranti, Ipda Uwes, S.H., menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan ibadah berlangsung dengan aman dan khusyuk, serta untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Selain melakukan pengamanan, personel kami juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada jemaat gereja, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujar Ipda Uwes.
Imbauan Polsek Meranti: Jaga Kerukunan dan Waspada Isu SARA
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Meranti juga mengingatkan jemaat gereja untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama, yang selama ini sudah terjalin dengan baik di Kecamatan Meranti.

Pengamanan ibadah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi langkah antisipatif untuk mencegah gangguan keamanan selama berlangsungnya peribadatan.
Dengan adanya pengamanan rutin ini, diharapkan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman, serta tercipta suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat.
Editor: Amarizar.MD
Red. Agus Pepso








