SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Bengkayang – 13 Maret 2025 – Polres Bengkayang Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bengkayang.
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang diyakini telah menyelamatkan sekitar 50.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pengendara motor Yamaha Aerox yang diduga membawa narkotika.
Personel Polsek Jagoi Babang, Aipda Mei Febriyanto, segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Dwikora, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.
“Saat dihentikan, pengendara motor berusaha melawan dan akhirnya melarikan diri ke hutan, meninggalkan sepeda motor serta sebuah tas hijau,” ujar Kapolres.
Setelah diperiksa, dalam tas tersebut ditemukan tiga bungkus plastik teh Cina merek “GUANYINWANG” yang berisi sabu. Lebih lanjut, pemeriksaan di jok motor mengungkap tambahan tujuh bungkus plastik serupa, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 10 kilogram sabu senilai Rp10 miliar.
Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan pembersih (Vixal) di tiga ember besar, diaduk hingga hancur, lalu dibuang ke dalam lubang septic tank.
“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus mengejar pelaku utama dan membongkar jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah perbatasan,” tegas Kapolres.
Kabupaten Bengkayang yang berbatasan langsung dengan Malaysia, khususnya di Kecamatan Jagoi Babang dan Siding, menjadi salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika. Oleh karena itu, Polres Bengkayang meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk BNN, Bea Cukai, dan TNI, untuk menutup celah masuknya narkoba ke Indonesia.
Kapolres Bengkayang mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berarti dalam memberantas jaringan peredaran narkotika,” ujar Kapolres.

✔ Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bengkayang
✔ Danlanud Harry Hadisoemantri
✔ Pasiops Kodim 1209/Bky
✔ Kasi Pidum Kejari Bengkayang
✔ Kasub PTIP Pengadilan Negeri Bengkayang
✔ Kepala BNNK Bengkayang
✔ Kepala Bea dan Cukai Jagoi Babang
✔ Ketua DAD Kabupaten Bengkayang
✔ Awak media cetak dan elektronik
Dengan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dan kerja sama dari masyarakat, diharapkan kasus penyalahgunaan narkotika di Bengkayang dapat ditekan dan para pelaku jaringan narkoba bisa segera ditindak tegas.
Editor: Amarizar.MD
Red. Salihin









