PONTIANAK, Rabu 22/09/2026
suaraanakkolong.co.id
Rekrutmen 50 posisi di PERUMDAM Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak menuai kekecewaan peserta. Sejumlah pelamar mengaku langsung dinyatakan Tidak Lulus Administrasi sesaat setelah mengupload dokumen melalui aplikasi, padahal dokumen yang diunggah diklaim sah dan lengkap.
Lowongan yang dibuka melalui kerja sama dengan PT Mardani Mulya Cemerlang ini memang mensyaratkan dokumen yang tidak murah. Di antaranya SKCK yang masih berlaku, SK Bebas Narkoba dari instansi berwenang, dan SK Sehat Jasmani Rohani. Para peserta mengaku harus merogoh kocek Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu untuk melengkapi persyaratan tersebut sebelum mendaftar online melalui link resmi yang berakhir 7 September 2026 pukul 23.59 WIB.
“Banyak peserta yang kecewa. Baru saja di upload melalui aplikasi sudah dinyatakan tidak lulus administrasi. Sedangkan sistem di upload adalah foto dan dokumen yang sah. Biaya administrasi kesehatan dan bebas narkoba sudah disiapkan dengan biaya tidak murah,” keluh salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.
Dari poster resmi yang beredar, persyaratan utama meliputi Usia Max 35 Tahun per 31 Desember 2026, KTP Kalimantan Barat, SKCK, Ijazah terakhir dan legalisir, SK Bebas Narkoba, dan SK Sehat. Tahapan seleksi terdiri dari Administrasi, Tes Tertulis, dan Wawancara.
Peserta menduga ada kendala teknis pada sistem filter otomatis. Beberapa kemungkinan seperti ukuran file, format dokumen, KTP di luar Kalbar, atau perbedaan penulisan nama yang menyebabkan sistem langsung menolak.
Hingga berita ini diturunkan, panitia rekrutmen melalui kontak person HRD Sri Rahmi Mardan dan Dedy Trisamara belum memberikan keterangan resmi terkait alasan detail penolakan dan apakah akan ada masa sanggah bagi peserta yang merasa dirugikan. Dalam poster disebutkan keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Para peserta berharap ada transparansi. Mereka meminta panitia membuka alasan spesifik TMS (Tidak Memenuhi Syarat) per pelamar dan memberikan waktu untuk perbaikan berkas, mengingat biaya yang telah dikeluarkan tidak sedikit.
Pihak PERUMDAM Tirta Khatulistiwa diharapkan segera memberikan klarifikasi agar rekrutmen BUMD milik Pemkot Pontianak ini tetap dipercaya publik.
*Media ini masih berupaya menghubungi pihak PERUMDAM dan PT Mardani Mulya Cemerlang selaku penyelenggara untuk mendapatkan hak jawab.
Penulis: Rudi
Editor: Denny








