Home / Uncategorized

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Sekda Diduga Langgar Aturan Adat Mekongga, Hasmito Dahlan Raja Resmi Kolaka, Bupati Diminta Copot Oknum Sekda dan Kadis Dikbud

SuaraAnakKolong Kolaka Jum’at 20/02/2026 –Sekda Diduga Langgar Aturan Adat Mekongga, Hasmito Dahlan Raja Resmi Kolaka, Bupati Diminta Copot Oknum Sekda dan Kadis Dikbud Polemik pembentukan “Tim 9” oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka terus menuai sorotan publik. Tim tersebut dibentuk berdasarkan surat permintaan Nomor 400.6.4/144/2026 terkait pengukuhan Raja Mekongga.

Indra Dapa Saranani, aktivis Sulawesi Tenggara sekaligus bagian dari rumpun keluarga Saranani, menilai langkah tersebut diduga melanggar tatanan adat Kerajaan Mekongga dan berpotensi menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Menurutnya, sistem pengangkatan dan pengukuhan Raja Mekongga adalah ranah adat yang memiliki mekanisme turun-temurun dan tidak dapat ditentukan melalui kebijakan administratif pemerintah daerah tanpa dasar hukum yang sah serta legitimasi adat.

Baca Juga  Diduga Pekerja Meninggal Dunia di PT IPIP Kolaka, EIMPI Desak DPRD dan Disnaker Sultra Bertindak Tegas Dan Hentikan Kegiatan lapangan

Secara historis dan berdasarkan struktur adat yang berlaku, kepemimpinan Kerajaan Mekongga telah berlangsung dari almarhum Kaherun Dahlan dan saat ini dilanjutkan oleh Hasmito Dahlan sebagai Raja Mekongga yang resmi di Kolaka. Oleh karena itu, pembentukan Tim 9 dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap sistem kerajaan yang telah berjalan sesuai ketentuan adat.

“Adat istiadat Mekongga bukan kewenangan administratif pemerintah daerah untuk diatur sesuka hati. Jika ada intervensi yang tidak berdasar, hal ini dapat memicu instabilitas dan konflik di tengah masyarakat adat,” tegas Indra.

Kerajaan Mekongga merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat di wilayah Kolaka. Karena itu, setiap kebijakan yang bersinggungan dengan sistem adat harus mengedepankan musyawarah dan penghormatan terhadap norma adat yang berlaku.

Baca Juga  Gema Ramadhan di Pontianak: Bang Yuliansyah Bersama Sultan, Ormas, hingga Komunitas Ojol dalam Kehangatan Buka Bersama

Indra juga mendesak Bupati Kolaka untuk segera mengevaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap oknum Sekda dan Kadis Dikbud Kolaka apabila terbukti melampaui kewenangan serta mencampuri urusan adat. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan demi menjaga stabilitas sosial serta keharmonisan masyarakat adat Mekongga.

Ia menegaskan kembali bahwa penentuan Raja Mekongga tidak dapat ditetapkan oleh pejabat pemerintahan daerah tanpa legitimasi adat yang sah, dan meminta seluruh pihak menghormati posisi Hasmito Dahlan sebagai Raja Mekongga yang resmi.

Penulis : Indra Dapa
Editor : Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

INSTRUKSI TEGAS: Pembatasan Operasional dan Larangan Parkir Truk Roda 6 atau lebih di Kota Pontianak Selama Lebaran 2026. Polresta Pontianak sediakan lahan Parkir bagi Pemudik.

Uncategorized

DPW Pemuda LIRA Sultra Minta Bareskrim Polri Tahan Oknum Pengusaha Tambang Jika Resmi Tersangka

Uncategorized

Arus Mudik Pontianak Membeludak, Ketum Anak Kolong Denny Purwanto Serukan Pemudik roda dua, ‘Serbu’ Bus Gratis Dishub!

Uncategorized

Ketua DPW Pemuda LIRA Sultra Dukung Mabes Polri dan Polda Sultra atas Penetapan Tersangka Oknum Pengusaha Tambang dalam Kasus Dugaan Ilegal Mining di Konawe Utara

Uncategorized

Kelola Dana Desa Rp2,17 Miliar, DPW Pemuda LIRA Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Karoonua

Uncategorized

Dugaan Penganiayaan oleh WNA Malaysia, Polres Metro Jaksel Agendakan Gelar Perkara Hari Ini

Uncategorized

Wujud Kepedulian Nyata, H. Yuliansyah S.E. Rangkul Penyandang Disabilitas di Pontianak

Uncategorized

Mempererat Ukhuwah dalam Kehangatan Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Bersama KJ. MJP di Kediaman H. Robby Susandi, S.E.