Home / Uncategorized

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Sekda Diduga Langgar Aturan Adat Mekongga, Hasmito Dahlan Raja Resmi Kolaka, Bupati Diminta Copot Oknum Sekda dan Kadis Dikbud

SuaraAnakKolong Kolaka Jum’at 20/02/2026 –Sekda Diduga Langgar Aturan Adat Mekongga, Hasmito Dahlan Raja Resmi Kolaka, Bupati Diminta Copot Oknum Sekda dan Kadis Dikbud Polemik pembentukan “Tim 9” oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka terus menuai sorotan publik. Tim tersebut dibentuk berdasarkan surat permintaan Nomor 400.6.4/144/2026 terkait pengukuhan Raja Mekongga.

Indra Dapa Saranani, aktivis Sulawesi Tenggara sekaligus bagian dari rumpun keluarga Saranani, menilai langkah tersebut diduga melanggar tatanan adat Kerajaan Mekongga dan berpotensi menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Menurutnya, sistem pengangkatan dan pengukuhan Raja Mekongga adalah ranah adat yang memiliki mekanisme turun-temurun dan tidak dapat ditentukan melalui kebijakan administratif pemerintah daerah tanpa dasar hukum yang sah serta legitimasi adat.

Baca Juga  Perkokoh Persatuan, H. Yuliansyah, S.E. Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Pontianak Selatan

Secara historis dan berdasarkan struktur adat yang berlaku, kepemimpinan Kerajaan Mekongga telah berlangsung dari almarhum Kaherun Dahlan dan saat ini dilanjutkan oleh Hasmito Dahlan sebagai Raja Mekongga yang resmi di Kolaka. Oleh karena itu, pembentukan Tim 9 dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap sistem kerajaan yang telah berjalan sesuai ketentuan adat.

“Adat istiadat Mekongga bukan kewenangan administratif pemerintah daerah untuk diatur sesuka hati. Jika ada intervensi yang tidak berdasar, hal ini dapat memicu instabilitas dan konflik di tengah masyarakat adat,” tegas Indra.

Kerajaan Mekongga merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat di wilayah Kolaka. Karena itu, setiap kebijakan yang bersinggungan dengan sistem adat harus mengedepankan musyawarah dan penghormatan terhadap norma adat yang berlaku.

Baca Juga  Herry Fadillah nahkodai KONI Kota Pontianak, "Pengabdian di Masa Tua"

Indra juga mendesak Bupati Kolaka untuk segera mengevaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap oknum Sekda dan Kadis Dikbud Kolaka apabila terbukti melampaui kewenangan serta mencampuri urusan adat. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan demi menjaga stabilitas sosial serta keharmonisan masyarakat adat Mekongga.

Ia menegaskan kembali bahwa penentuan Raja Mekongga tidak dapat ditetapkan oleh pejabat pemerintahan daerah tanpa legitimasi adat yang sah, dan meminta seluruh pihak menghormati posisi Hasmito Dahlan sebagai Raja Mekongga yang resmi.

Penulis : Indra Dapa
Editor : Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Empat Pilar, H.Yuliansyah, S.E. Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

Uncategorized

Gelar Sosialisasi Empat Pilar, H.Yuliansyah, S.E. Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

Uncategorized

HMI MPO Konsel Tegaskan Aksi Intelektual dan Sinergi dengan TNI–Polri: Yakin Usaha Sampai!
Program Laut Biru Stargate, PT Stargate Pasific Resources Gelar Aksi Bersih Laut di Teluk Matarape pada Peringatan Bulan K3 Nasional

Uncategorized

Program Laut Biru Stargate, PT Stargate Pasific Resources Gelar Aksi Bersih Laut di Teluk Matarape pada Peringatan Bulan K3 Nasional

Uncategorized

Dinas PUPR Pontianak Pastikan Fungsi Informasi Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Personil

Uncategorized

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional, Pengamat Soroti Pola “Korupsi Berjamaah” dan Pencatutan Nama Anggota DPR RI

Uncategorized

Dana Desa Waworano Rp3,52 Miliar Diduga Dikorupsi HMI MPO Konsel Desak Kejati Sultra Periksa Kades

Uncategorized

Jejak Inspiratif dari Singapura. Saat Sekda Pontianak Amirullah Menjadi Wajah Keteladanan di Panggung Internasional