Home / Uncategorized

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Dinas PUPR Pontianak Pastikan Fungsi Informasi Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Personil

SuaraAnakKolongPONTIANAK 15 Februari 2026– Menanggapi pemberitaan yang beredar di media massa terkait dugaan ketiadaan perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta isu maladministrasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, pihak Dinas PUPR memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Dinas PUPR Kota Pontianak menegaskan bahwa tudingan mengenai tidak adanya fungsi kehumasan sama sekali adalah kurang tepat. Secara faktual, Dinas PUPR Kota Pontianak memiliki unit yang menjalankan fungsi dokumentasi dan publikasi untuk melayani kebutuhan informasi publik.

“Kami ingin mengklarifikasi bahwa fungsi kehumasan, dokumentasi, dan publikasi di Dinas PUPR sebenarnya sudah ada dan berjalan. Kami tidak menutup diri dari publik,” ungkap perwakilan Humas Dinas PUPR Kota Pontianak, [Minggu 15 Februari 2026.

Baca Juga  Bupati Kubu Raya Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan dan LSM, Pengamat Hukum Herman Hofi Beri Tanggapan

Namun, pihak Dinas PUPR mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat kendala teknis yang dihadapi, yakni keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) atau pegawai. Kurangnya personil yang secara khusus menangani bidang kehumasan membuat pengelolaan informasi terkesan belum maksimal, namun hal tersebut bukan indikasi adanya niat untuk menutup-nutupi informasi.

“Keterbatasan pegawai memang menjadi tantangan kami saat ini, sehingga respons atau pengelolaan administrasi informasi mungkin belum secepat yang diharapkan idealnya. Namun, kami terus berupaya memaksimalkan personil yang ada untuk tetap melayani publik,” tambahnya.

Dinas PUPR Kota Pontianak juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi pembangunan daerah. Pihaknya senantiasa berupaya memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dan selalu terbuka terhadap pertanyaan, masukan, maupun kritik yang membangun terkait proyek infrastruktur dan tata ruang di Kota Pontianak.

Baca Juga  Satgas Pangan Polri dan Kemendag Imbau Pedagang Jual Bahan Pokok Sesuai Harga Wajar

“Pintu kami selalu terbuka. Kami menghargai peran serta masyarakat dan media dalam mengawasi pembangunan. Segala bentuk pertanyaan dan masukan akan kami terima dengan baik sebagai bahan evaluasi untuk kinerja yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, Dinas PUPR berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat dan memastikan bahwa semangat keterbukaan informasi publik tetap menjadi prinsip kerja instansi, sembari terus berbenah melengkapi kekurangan SDM yang ada.

Penulis: Ariefbila
Editor: Denny Purwanto

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional, Pengamat Soroti Pola “Korupsi Berjamaah” dan Pencatutan Nama Anggota DPR RI

Uncategorized

Dana Desa Waworano Rp3,52 Miliar Diduga Dikorupsi HMI MPO Konsel Desak Kejati Sultra Periksa Kades

Uncategorized

Jejak Inspiratif dari Singapura. Saat Sekda Pontianak Amirullah Menjadi Wajah Keteladanan di Panggung Internasional

Uncategorized

HUT ke-18 Gerindra, H. Yuliansyah Berbagi Kebahagiaan Bersama Ratusan Anak Yatim, Janda, dan Insan Pers

Uncategorized

H. Yuliansyah: Pers Harus Di Garda Terdepan Dalam Menyampaikan Informasi Akurat dan Berimbang

Uncategorized

Meriahkan HUT Ke-18 Gerindra, Yuliansyah Gelar Lomba Sampan Bidar di Landak

Uncategorized

LPTQ Kota Pontianak Hadiri Rakerda III LPTQ Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Herry Fadillah nahkodai KONI Kota Pontianak, "Pengabdian di Masa Tua"

Uncategorized

Herry Fadillah nahkodai KONI Kota Pontianak, “Pengabdian di Masa Tua”