Home / Anak kolong / Kalimantan Barat

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:16 WIB

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

SuaraAnakKolong09/01/2026

KONAWE SELATAN – East Indonesia Malacca Project Institute menyatakan akan melaporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, terkait dugaan pelaksanaan proyek irigasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Desa Puroe, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, adendum kontrak, standar Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai (BWS), serta mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek irigasi dengan nilai anggaran sekitar Rp600 juta dan panjang pekerjaan kurang lebih 600 meter tersebut berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku owner, dengan PT Brantas sebagai kontraktor pelaksana, serta CV Project Lima Belas sebagai subkontraktor.
Dugaan Penyimpangan Teknis dan K3
Indra Dapa Saranani dari East Indonesia Malacca Project Institute mengungkapkan, hasil pemantauan di lapangan menemukan sejumlah dugaan kejanggalan serius, antara lain:

Pengecoran saluran irigasi diduga tidak menggunakan mesin molen, sehingga mutu beton diragukan;

Material batu dan agregat diduga tidak memenuhi standar mutu (SNI);

Tidak adanya papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi anggaran;
Pekerja diduga tidak dilengkapi perlengkapan K3, seperti helm proyek, sepatu safety, rompi, dan alat pelindung diri lainnya;

Peralatan kerja tukang dan alat keselamatan diduga tidak tersedia atau tidak sesuai standar, padahal item tersebut wajib dianggarkan dalam proyek APBN.

Baca Juga  Refleksi dan Harapan SMAN 11 Pontianak Gelar Karya P5 : Menumbuhkan Toleransi dan Karakter Pelajar Pancasila

“Pengadaan dan penerapan K3 serta penyediaan alat kerja tukang bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban kontraktor yang dananya sudah melekat dalam anggaran APBN. Jika tidak dilaksanakan, patut diduga ada penyimpangan anggaran,” tegas Indra Dapa Saranani.

Standar Pembangunan Irigasi dan K3 Menurut PUPR & BWS

Berdasarkan ketentuan Kementerian PUPR dan BWS, pekerjaan irigasi yang benar wajib memenuhi standar, antara lain:

Pekerjaan beton sesuai mutu rencana (K-175/K-225 atau sesuai DED) dan menggunakan alat pencampur (molen);
Material bangunan wajib memenuhi SNI dan spesifikasi kontrak;

Dimensi dan konstruksi bangunan sesuai gambar rencana (DED);

Pengawasan teknis oleh konsultan dan PPK BWS dilakukan secara berkala;

Papan proyek wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi;

Penerapan K3 wajib dilaksanakan, termasuk penyediaan:

Alat Pelindung Diri (APD);
Rambu keselamatan;

Peralatan kerja tukang yang layak dan aman.

Pengabaian standar tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, bangunan tidak berkualitas, dan kerugian keuangan negara.

Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar
East Indonesia Malacca Project Institute menilai dugaan proyek tersebut berpotensi melanggar:
UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

→ Wajib menerapkan standar mutu, keselamatan, dan K3.

PP No. 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

→ Mengatur kewajiban penerapan Sistem Manajemen K3 Konstruksi.

Baca Juga  Kapolresta Pontianak Gelar Safari Ramadan 1446 H, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK Konstruksi

→ K3 dan peralatan kerja merupakan bagian biaya konstruksi yang wajib disediakan.

Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah

→ Larangan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor)

→ Dugaan pengurangan volume, mutu, atau item pekerjaan APBN dapat menimbulkan kerugian negara.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

→ Ketiadaan papan proyek melanggar prinsip transparansi.

Desakan Pemeriksaan Kejati Sultra
Atas dasar tersebut, East Indonesia Malacca Project Institute menegaskan bahwa aspek K3, pengadaan alat kerja tukang, serta mutu pekerjaan wajib menjadi objek pemeriksaan Kejati Sulawesi Tenggara. Lembaga ini juga mendesak BWS Sultra dan Dinas PU Pemprov Sultra segera melakukan audit teknis dan evaluasi lapangan.

“Kami meminta Kejati Sultra memeriksa secara menyeluruh, termasuk item K3 dan peralatan kerja yang dibiayai APBN. Jika terbukti tidak dilaksanakan, maka harus diproses hukum,” pungkas Indra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Brantas, CV Project Lima Belas, maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi.

Sumber:
Indra Dapa Saranani
East Indonesia Malacca Project Institute

Editor: Denny

 

 

 

Share :

Baca Juga

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial
Yuliansyah Kawal Program Irigasi P3-TGAI Tahap II di Pontianak untuk Percepatan Pertanian

Anak kolong

Yuliansyah Kawal Program Irigasi P3-TGAI Tahap II di Pontianak untuk Percepatan Pertanian