Home / Anak kolong / Kalimantan Barat / Pontianak

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:21 WIB

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

suaraanakkolong,co.id Senin, 05/01/2026

Pontianak: Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL-36 Tahun 2025 tanggal 23 Desember 2025 tentang Surat Persetujuan Berlayar (SPB)

Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) dan mulai berlaku sejak tanggal 1  Januari 2026 itu mendapat penolakan keras dari para pelaku usaha angkutan sungai di Kalimantan Barat.

Kebijakan yang dinilai terburu-buru dan belum siap secara teknis, memicu aksi protes dari awak kapal dan para pengusaha kapal angkutan sungai di Dermaga Senghie, Pontianak, Senin (5/1/2026).

Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kota Pontianak, Edy Marwan, didampingi sejumlah pengusaha kapal kecil angkutan sungai, menegaskan bahwa penerapan surat edaran tersebut berpotensi melumpuhkan transportasi sungai yang selama ini menjadi andalan sebagian masyarakat.

“Permasalahannya jelas. SPB tidak lagi diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kota Pontianak, sementara di sisi lain KSOP juga belum siap, baik dari sisi teknis maupun personel. Ini baru surat edaran, bukan aturan final, tapi sudah langsung diberlakukan per 1 Januari 2026. Kami mau mengurus izin ke siapa?” kata Edy.

Baca Juga  Kapolres Melawi Terima Kunjungan Kerja Danyon C Brimob Kalbar, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Ia juga menyoroti kebijakan yang dinilai memaksakan standar keselamatan kapal laut kepada kapal sungai, yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi geografis dan karakteristik angkutan sungai di Kalimantan Barat.

“Kapal sungai dipaksa ikut spesifikasi laut. Ini tidak masuk akal. Kita ini khusus
sungai, jalur sungai, galangan sungai. Kalau harus pakai standar laut, harus docking
rutin, gambar konsultan, galangan besar. Kapal-kapal kecil jelas tidak mampu,”
ujarnya.

Menurut Edy, ketidakjelasan kewenangan penerbitan SPB menempatkan para
pengusaha kapal kecil dalam posisi serba salah. Di satu sisi kapal telah bermuatan dan
jadwal keberangkatan sudah ditetapkan, namun di sisi lain SPB tidak dapat diterbitkan
oleh instansi terkait.

Baca Juga  KSOP Kelas I Pontianak adakan Apel Kesiapan Pembukaan POSKO Terpadu Angkutan laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

“Kalau kapal tidak berangkat, masyarakat pedalaman yang paling terdampak.
Penumpang mau ke hulu, ke tambang, angkut bahan kebutuhan pokok, mau pakai
apa? Sungai ini bukan pilihan, tapi satu-satunya akses hidup,” ucapnya.
Edy menambahkan, untuk sementara waktu para operator angkutan sungai akan tetap
beroperasi selama belum ada regulasi final yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami tetap beroperasi selama belum ada keputusan final. Kalau berhenti total, siapa
yang bertanggung jawab? Kami yang di lapangan nanti yang disalahkan,” ujarnya lagi.
Menurut Edy Marwan, ”jumlah kapal pedalaman ribuan kapal yang mengarungi
Sungai Kapuas setiap hari. Kalau sampai Kapal tidak bisa berlayar karena terkendala
SPB, siapa yang akan menanggung operasional awak kapal.” Tutup Edy

Reporter : Rudy Priyatna
Editor : Denny Purwanto, S.Sos

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial
Yuliansyah Kawal Program Irigasi P3-TGAI Tahap II di Pontianak untuk Percepatan Pertanian

Anak kolong

Yuliansyah Kawal Program Irigasi P3-TGAI Tahap II di Pontianak untuk Percepatan Pertanian