Home / Jungkat / Mempawah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Kenapa Pembangunan PLTU 1 Kalbar tidak dilanjutkan di era Pemerintahan Jokowi…? Ini alasannya

suaraanakkolong.co.id, Pontianak, (17/10/2025)

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2×50 megawatt merupakan bagian dari program nasional 35.000 MW yang digadanggadangkan oleh Pemerintah di sejumlah daerah, menyisakan berbagai masalah.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang berlokasi di Parit Baru Desa Jungkat Kecamatan Jongkat (dulu Kecamatan Siantan,red) Kabupaten Mempawah, menyisakan berbagai persoalan, mulai dari proses pembebasan lahan yang bermasalah, hingga relokasi tanah pemukiman penduduk yang belum tuntas.

Kepala Desa Jungkat Ramlan, menyebutkan bahwa proyek tersebut dimulai setelah proses pembebasan lahan sekitar tahun 2001-2003. “Itu bukan saja pembebasan lahan tetapi juga relokasi rumah penduduk, kalau tidak salah ada sekitar 200-an rumah yang dibebaskan,” ujar Ramlan yang pernah menjabat Sekdes Jungkat dari tahun 1990 sampai dengan tahun 2016. Jum’at, 17 Oktober 2025.

Menurutnya, pembangunan fisik PLTU 1 Kalimantan Barat, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Presiden RI Hamzah Haz sekitar tahun 2003. Di hadapan Wapres Hamzah Haz pihak PLN menjanjikan akan segera melaksanakan pembebasan lahan tahap berikutnya, mulai dari Rt.001 sampai dengan Rt.003. tapi sampai saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati oleh pihak PLN. Malah rencana relokasi pemukiman penduduk di Jalan Pelabuhan masih terkatung-katung sampai dengan saat ini.” Pungkas Kades kelahiran Jungkat.

Menurut sepengetahuan dia, proyek itu mulai mandek dan berhenti total sekitar tahun 2015–2016. “Sejak saat itu sudah tidak ada lagi kegiatan di PLTU itu. Pembangkitnya tidak pernah berfungsi, hanya pembangunan gedungnya saja, bahkan mesinnya pun tidak pernah terlihat,” Jelasnya

Ramlan menambahkan, karena PLTU tersebut tidak beroperasi, muncul pembangkit listrik lain di wilayah tersebut, seperti dua Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik swasta dan satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang kini aktif menyuplai kebutuhan listrik di Kalimantan Barat. “Sekitar tahun 2017, mulai beroperasi pembangkit lain yang menyalurkan daya ke beberapa daerah di Kalbar, bahkan sampai ke Ketapang,” katanya.

Pembangunan Proyek PLTU Jungkat telah mengorbankan Jalan Pelabuhan yang memiliki sejarah panjang di Desa Jungkat, sebagai sarana menuju muara Jungkat, Pos Bea Cukai, Airud dan Radio Pantai. Dan pemukiman Penduduk Nelayan Tradisional, Tanah Pemakaman Muslim. Namun Penduduk Jalan Pelabuhan dan Parit Baru Jungkat kala itu sangat legowo, mengingat proyek tersebut adalah proyek strategis Nasional.

Ismail Rais salah seorang tokoh masyarakat Jungkat yang terkena dampak langsung akibat pembangunan Proyek PLTU itu, mengungkapkan bahwa saat sosialisasi pembebasan lahan, masyarakat diyakinkan tidak akan terganggu dengan polusi dan kebisingan suara mesin PLTU karena bahan bakarnya dari Batu Bara. “saat itu kami dijanjikan akan diprioritaskan untuk bekerja di proyek tersebut, dan pemasok material untuk penimbunan lahan. Kami berpikir iyelah, tapi janji PLN meleset jauh dari harapan masyarakat.” Kata Ismail.

“Lebih parahnya lagi, begitu proyek PLTU mangkrak dan tidak dapat beroperasi, PLN mulai memunculkan proyek baru dengan Konsorsium Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di lahan milik PLN, dengan alasan untuk mengsuplai arus ke PLN yang kekurangan daya.” Ungkap Ismail

Baca Juga  Proyek PLTU Jungkat dibangun 18 tahun lalu, kini jadi barang rongsokan, Kenapa baru sekarang ribot-ribot. Ada apa..?

Pembangkit Tenaga Diesel milik swasta itu menimbulkan kegelisahan dan gelombang protes di tengah-tengah masyarakat, karena lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman penduduk. Suara 25 unit Mesin Diesel dari China itu membuat gaduh dan menimbulikan kebisingan siang dan malam. “Getaran mesin Diesel buatan China itu juga berdampak terhadap bangunan rumah penduduk, bangunan retak dan asapnya juga menyembur keatap rumah penduduk, kala hujan turun air minum yang kami simpan dalam tempayan jadi hitam, tercemar.” Kenang Ismail

Setelah hampir tiga tahun beroperasi, PLTD milik swasta di Parit Baru Jungkat inipun berhenti beroperasi karena adanya pasukan Listrik dari Malaysia. Pada akhir tahun 2024 PLTD milik swasta itu yang telah berhenti beroperasi selama 5 tahun, kini kembali beroperasi. Bukan itu saja, sekarang PLN malah memberikan ijin baru dan menyewakan lahan untuk PLTD milik swasta dilokasi yang diperuntukkan untuk Proyek Pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat.

Melihat tumpang tindihnya Proyek yang dibangun diatas lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Kalimantan Barat. Peruntukan lahan yang semula dijanjikan untuk pembangunan PLTU 1 Kalbar, sekarang malah berubah fungsi, dan disewakan kepada pihak PLTD swasta. Ditambah lagi dengan berbagai kasus pencurian dan penjualan barang milik Negara tersebut “Kami minta kepada BPK RI dan Kapolda Kalbar untuk segera melakukan Audit Investigasi secara menyeluruh terhadap Proyek PLTU Jungkat, dan mengusut secara tuntas proses pembebasan lahan yang hingga kini masih terkatung-katung.” Pinta Ismail Rais.

Presiden Jokowi saat meninjau secara langsung Proyek MPP Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 100 MW Jungkat Kabupaten Mempawah. Sabtu (18/3/2017)

Presiden baru dengan Proyek Baru, padahal bahan baku Batu Bara surplus di Kalbar

Sementara itu Presiden Jokowi pada saat meninjau Proyek PLTU Jungkat pada hari Kamis (2/6/2016), menyayangkan proyek PLTU yang telah menghabiskan dana triliunan rupiah tersebut terbengkalai alias mangkrak.

“Ada proyek pembangkit listrik di Kalimantan Barat yang mangkrak sekitar 7 tahun lamanya dan sudah menelan biaya yang tidak kecil, sekitar Rp 1,5 Triliun,” jelas Presiden Jokowi kala itu, seperti yang dikutip dari halaman facebook @Presiden Joko Widodo.

Saat itu Presiden Jokowi menegaskan pasokan listrik sangat diharapkan untuk mendorong industri kerakyatan, untuk menggerakkan ekonomi, meningkatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan. Untuk itu Presiden meminta agar proyek mangkrak ini harus diselesaikan. “Proyek mangkrak seperti ini harus diselesaikan. Pembangkit listrik baru juga harus segera dibangun dan beroperasi.”Tegasnya

“Proyek mangkrak seperti ini harus diselesaikan. Pembangkit listrik baru juga harus segera dibangun dan beroperasi. Untuk wilayah Kalimantan Barat, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ketapang sudah bisa beroperasi. Juga sudah mulai dibangun Mobile Power Plant (MPP) di Mempawah. Kita ingin seluruh pelosok negeri menjadi terang.” Ujar Presiden Jokowi saat itu.

Baca Juga  Peringatan 100 Hari Ibu Bong Jun Hiong di Wajok, Dihadiri Pejabat dan Masyarakat

Realita dilapangan, pihak PLN bukannya melanjutkan pembangunan PLTU 1 Kalbar sesuai instruksi Presiden Jokowi, tapi malah membangun proyek baru. Dirut PT. PLN (Persero) Sofyan Basir menyodorkan Proposal Rencana Proyek Mobile Power Plant (MPP) Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 100 MW ke Presiden, yang pembangunannya berdampingan dengan PLTU 1 Kalbar itu.

Presiden Jokowi pun tertarik dengan Proposal MPP PLTG yang disampaikan Dirut PLN kala itu. Disamping efisiensi waktu dan MPP PLTG berbahan baku Gas juga murah. Tapi saat itu mungkin kurang proyeksi tentang minimnya ketersediaan Gas di Kalbar. Sebagaimana diketahui, Kalimantan Barat bukan penghasil gas, tapi Batu Bara.

Saat peresmian MPP PLTG Jungkat yang didampingi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignatius Jonan, Dirut PLN Sofyan Basir dan Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, MH., Presiden Jokowi bercerita pernah memberi target ke Dirut PT. PLN (Persero) Sofyan Basir, untuk menyelesaikan proyek listrik dalam waktu 6 bulan.

“Saat saya ke sini meletakan batu pertama, saya bertanya kapan selesai MPP PLTG yang sedang dibangun? Kata Sofyan Basir Dirut PLN, saat itu beliau bilang 6 bulan, pak. Benar 6 bulan? Iya pak. Janji? Janji pak. Dan memang ternyata selesai,” cerita Jokowi saat memberikan sambutan di lokasi, Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (18/3/2017).

Jokowi pun menjelaskan, MPP ini dipilih untuk menambah atau memperkuat kondisi kelistrikan yang ada, karena pembangunannya yang terhitung cepat dibanding pembangkit yang menggunakan batu bara. “Jadi kenapa dipilih MPP? karena bangunnya lebih cepat. Kalau kita pakai yang batu bara bisa sampai 4-5 tahun. Tapi ini (MPP) bisa dikerjakan cepat,” ujar Jokowi saat itu.

Sebab, kata Jokowi, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat terhitung tinggi. Dengan angka yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02%. Sedangkan di Kalimantan Barat mencapai 5,22%. Dengan kata lain, aliran listrik perlu disiapkan untuk mendorong kondisi atau pertumbuhan ekonomi yang tengah maju tersebut.

“Jadi lebih tinggi (pertumbuhan ekonominya) dari nasional. Kalau listriknya tidak disiapkan, di daerah lain juga sama, kalau listrik tidak ada bagaimana investor mau membangun hotel, industri, pabrik, siapa yang mau kalau enggak ada listriknya?” kata Jokowi. Alasan lain yang “Padahal di situ membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk di Provinsi, Kota, dan Kabupaten daerah itu. Jadi percepatan ini memang seharusnya kita lakukan,” tutupnya. (Nam)

Editor : Denny Purwanto, S.Sos

Layanan Aduan dan Hak Jawab
Alamat: Jl. Pangeran Natakusuma Gg. Bambu No.10, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📱 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📱 WhatsApp Tim Redaksi: +62 812-5673-5176

Media Sosial Resmi Suara Anak Kolong
📘 Facebook: @suaraanakkolong.co.id
📸 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter (X): @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Suara Anak Kolong Channel
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id

 

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H.Yuliansyah, S.E Tinjau Abrasi Pantai di Pesisir Kabupaten Mempawah

KOMBIS

Turnamen Bola Voli , dalam rangka HUT ke 80 Korp Marinir

Mempawah

Pelajar SMKN 1 Mempawah Hilir Jurusan DKV Kunjungi RRI Pontianak dan Museum Kalbar

Hukum

Mantan Dirut PLN dan Direksi PT. BRN ditetapkan sebagai Tersangka Proyek PLTU Kalimantan Barat I

Jungkat

Proyek PLTU Jungkat dibangun 18 tahun lalu, kini jadi barang rongsokan, Kenapa baru sekarang ribot-ribot. Ada apa..?

Hukum

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat melalui Bidang Otonomi Daerah dan Demokrasi merespon kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).

Mempawah

SMKN 1 Mempawah Hilir Gelar ‘Cleanup Day’ Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah

Anak kolong

Peringatan 100 Hari Ibu Bong Jun Hiong di Wajok, Dihadiri Pejabat dan Masyarakat