Home / Hukum / Kalimantan Barat / Mempawah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat melalui Bidang Otonomi Daerah dan Demokrasi merespon kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).

suaraanakkolong,co.id Mempawah, Rabu 08/10/2025

Seperti berita yang telah beredar Kortas Tipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka salah satunya Halim Kalla. Akibat dari kasus korupsi tersebut, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 milik PLN di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) mangkrak dari tahun 2008 dan membuat negara mengalami kerugian sebesar 1,3 Triliun Rupiah.

Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Demokrasi Badko HMI Kalbar Destu Rizky Ramadhansyah menyampaikan kasus korupsi PLTU yang terjadi di Kalbar merupakan masih lemahnya negara dalam menindak kasus korupsi yang terjadi di BUMN atau yang kini menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) yang dapat menghambat pemerataan pembangunan di daerah khususnya pemerataan listrik di daerah khususnya Kalbar.

“Kasus korupsi proyek PLTU di Kalbar adalah bukti masih lemahnya penindakan negara terhadap proyek BUMN atau sekarang menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), proyek yang harusnya menjadi harapan masyarakat daerah justru dikorupsi yang mengakibatkan terhambatnya pemerataan listrik di daerah”, Kata Destu.

Baca Juga  Polda Kalbar Salurkan 200 Paket Bansos Sembako Ramadhan untuk Buruh Bongkar Muat

Destu menegaskan pengusutan tuntas kasus korupsi PLTU di Mempawah Kalbar harus segera dilakukan oleh pihak berwenang APH baik itu Polri, Kejaksaan dan KPK. Pasalnya dari hasil penyidikan kasus korupsi tersebut telah diatur bahkan sebelum berjalannya proyek yang berakibat proyek tersebut mangkrak dari tahun 2008, bahkan setelah diberikan perpanjangan kontrak melalui amandemen sampai tahun 2018 proyek tersebut tetap tidak ada kejelasan kapan akan selesai.

“Kami mendesak pihak berewenang baik itu Polri, Kejaksaan dan KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi PLTU di Mempawah Kalbar, pasalnya kasus dugaan korupsi tersebut terjadi dari awal proyek yang mengakibatkan proyek tersebut mangkrak dari 2008 hingga 2018” tegas Destu.

Lebih jauh dirinya berharap kasus korupsi PLTU di Kalbar dapat membuka dengan selebar-lebarnya perhatian negara terhadap proyek pembangunan di Kalimantan Barat. Negara harus hadir untuk melakukan pengawasan hukum melekat terhadap BP BUMN yang rawan penyelewengan dari awal proyek tersebut direncanakan. Hal ini bertujuan agar proyek yang dibangun untuk pemerataan pembangunan dapat selesai dan dirasakan oleh masyarakat di daerah.

Baca Juga  Kasiwas Polres Landak Supervisi Kinerja Personel di Polsek Mempawah Hulu

“Kami juga berharap pemerintah harus hadir dalam proyek-proyek pembangunan di daerah, melakukan pengawasan hukum melekat terhadap BP BUMN yang sangat rawan penyelewengan dari awal direncanakan hingga berjalannya proyek tersebut, agar pembangunan yang dilaksanakan di daerah dapat dirasakan oleh masyarakat” Kata Destu.

Penulis : Denny Purwanto, S.Sos

Layanan Aduan dan Hak Jawab
Alamat: Jl. Pangeran Natakusuma Gg. Bambu No.10, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📱 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📱 WhatsApp Tim Redaksi: +62 812-5673-5176

Media Sosial Resmi Suara Anak Kolong
📘 Facebook: @suaraanakkolong.co.id
📸 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter (X): @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Suara Anak Kolong Channel
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id

 

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial