Pos-pos Terbaru

Home / Banten / Ekonomi / Energi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Jacob Ereste : Subsidi BBM, Gas dan Bantuan Sosial (Bansos) Yang Tak Pernah Dinikmati Oleh Rakyat

Banten, 3 Oktober 2025

Perseteruan antara Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dengan Menteri Keuangan, terkait harga LPG 3 Kg menunjukkan kepanikan pemerintah mengurus kepentingan publik seperti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga lantaran menjadi tersangkanya Reza Chalid dalam kasus yang merundung PT. Pertamina yang sangat tergantung terhadap para tersangka kasus yang tak kunjung menunju titik terang dalam proses persidangan yang sangat ditunggu oleh masyarakat.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa “salah membaca data” harga asli LPG 3 Kg. Pernyataan yang diungkapkan Bahlil Lahadalia ini disampaikan kepada wartawan di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025. Karena Purbaya Yudhi Sadewa menurut Bahlil Lahadalia mungkin belum mendapatkan data yang tepat dari Dirjen atau Tim ESDM.

Menteri Keuangan sendiri mengaku akan mempelajari kembali data yang disampaikan oleh timnya. Bahwa harga LPG 3 Kg yang dia paparkan yaitu harga Rp 42.750 per tabung sebagai harga keekonomian yang berasal dari stafnya. Sehingga dia cukup kuat menduga, kemungkinan perbedaan penafsiran data antar kementerian bisa menjadi sumber ketidakcocokan.

Masalah yang terjadi dalam masyarakat tingkat keresahan menjadi semakin meningkat. Apalagi dibarengi dengan gunjang-ganjing BBM yang sulit didapat oleh warga masyarakat yang membutuhkannya.

Pemerintah memang tidak pernah transparan dalam menghitung biaya penjualan BBM dan Gas. Akibatnya, tak heran menjadi sarang korupsi seperti yang ditengarai oleh berbagai pihak serta sejumlah media yang melansir pemberitaan BBM dan Gas dengan membandingkan harganya dengan harga disejumlah negara tetangga.

Baca Juga  Kesatria Muda Respublika : Narasi BBM Oplosan dalam Penegakan Hukum Kejagung Dinilai Berbahaya bagi Pasar Migas

Harga energi — BBM, gas, LPG — memang melibatkan banyak komponen biaya produksi seperti yang diungkap oleh sejumlah pengamat. Mulai dari pengolahan, transportasi, pajak, margon distribusi, subsidi dan lain-lain cukup ruet dan njlimet.

Akibatnya wajar muncul dugaan kuat telah dijadikan ladang korupsi. Karena itu pemerintah diminta melakukan audit independen atau laporan publik agar biaya energi tidak menjadi beban bagi masyarakat.

Klaim bahwa harga BBM, gas dan LPG lebih mahal di Indonesia dibanding harga disejumlah negara tetangga, membuktikan bahwa rakyat Indonesia memang menjadi “sapi perahan” yang justru tidak dipikirkan oleh pemerintah. Apalagi semua keperluan itu dibutuhkan oleh rakyat kecil yang ada di pedesaan atau pelosok yang jauh dari pusat pasokannya.

Alasan dari ongkos transportasi yang digunakan sebagai dalih untuk menaikkan harga BBM, gas dan LPG di daerah membuktikan bahwa perlakuan adil bagi rakyat memang masih harus ditebus dengan harga yang mahal. Tak bisa mengandalkan pada amanat UUD 1945 maupun Pancasila yang menyatakan bahwa keadilan sosial itu belum sepenuhnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Seperti harga BBM yang garus dibayar mahal oleh warga masyarakat Papua yang belum bisa menikmati pelayanan maksimal dari pemerintah.

Baca Juga  Dirut Bank Kalbar Rokidi Kembali Dinobatkan sebagai Salah Satu dari 50 CEO Terbaik 2025

Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk mengadopsi platform “harga terbuka” — open pricing — agar segenap komponen harga BBM, gas dapat diumumkan secara terbuka. Tidak seperti menjual kucing di dalam karung.

Kecuali itu, audit internal dan pelibatan lembaga masyarakat sipil dan media dalam melakukan verifikasi harga dapat dikoreksi bersama. Demikian juga dengan program subsidi yang ditargetkan — agar negara tidak menanggung beban, sementara penikmatnya adalah para mafia yang bebas gentayangan karena bekerjasama dengan aparat di lapangan — juga menjadi beban rakyat yang dimanipulasi dengan anggapan telah mendapat subsidi, sementara yang menikmatinya adakah para mafia, seperti Bantuan Sosial (Bansos) yang tak pernah sampai kepada rakyat yang berhak menerimanya.

Penulis : Denny Purwanto, S.Sos

Layanan Aduan dan Hak Jawab
Alamat: Jl. Pangeran Natakusuma Gg. Bambu No.10, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📱 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📱 WhatsApp Tim Redaksi: +62 812-5673-5176

Media Sosial Resmi Suara Anak Kolong
📘 Facebook: @suaraanakkolong.co.id
📸 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter (X): @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Suara Anak Kolong Channel
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kucuran Dana Rp.200 Triliun ke Kopdes Merah Putih, akan berdampak sistemik pada Keuangan Negara bila gagal bayar. Bisa jadi BLBI Jilid Dua

Daerah

Pemerintah Provinsi Kalbar akan segera membuat Instruksi kepada Pertamina untuk Menertibkan SPBU-SPBU Nakal. Mulai dari Sanksi ringan sampai pencabutan Ijin

Daerah

PT. Pertamina Patra Niaga akan terus Optimalkan Sistem Digital, untuk memastikan BBM Subsidi terima oleh masyarakat yang berhak..

Daerah

Kapolda Kalbar akan Tindak Tegas Mafia Migas, kalau ada yang bermain dalam distribusi BBM Laporkan kepada kami.

Ekonomi

Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Pemangkat, Warga Sambut Antusias H. Yuliansyah, SE

Bengkayang

H. Yuliansyah, S.E, menggelar kegiatan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak

Energi

Digitalisasi Penyaluran BBM Bersubsidi Nelayan di Kalimantan Barat, Pemerintah Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

Banten

Jacob Ereste : Pilihan Cara Pelaksanaan MBG Bisa Lebih Efisien dan Melibatkan Peran Serta Masyarakat