suaraanakkolong,co.id Pontianak, 24/9/2025
Pontianak, PT. Media Anak Kolong merupakan perusahaan yang bergerak dibidang industri percetakan umum, penerbitan piranti lunak (software), aktivitas Pasca produksi film, Video dan program Televisi oleh swasta, Portal Web dan Platform digital dengan tujuan komersial, periklanan, aktivitas desain khusus film, video program TV, animasi dan komik, pelatihan kerja teknologi informasi dan komunikasi perusahaan, penerbitan buku, aktivitas penerbitan lainnya, penerbitan direktori dan mailing list, penerbitan surat kabar, jurnal dan bulletin atau majalah dan industry percetakan khusus.
“Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.” Bab I, Pasal 1 angka 2 UU RI Nomor 40 Tentang Pers.
Merujuk pasal 1 angka ( 2) UU Pers, pada tanggal 14 Juli 2025 Perseroan Terbatas Media Anak Kolong secara resmi didirikan. Atas inisiatif, kolaborasi beberapa pengusaha dan praktisi perusahaan pers yang peduli dengan kegiatan jurnalistik untuk mengsupport kegiatan suaraanakkolong.co.id menuju profesionalisme yang berintegritas.
Dari hasil diskusi dengan praktisi perusahaan pers, wartawan senior, praktisi hukum, dan beberapa pengusaha di Pontianak, kemudian perusahaan ini dikembangkan menjadi sebuah perusahaan multi media yang professional.
Dibawah manajemen yang dikelola oleh Nurman Abdul Mukmin selaku pemimpin perusahaan, PT. Media Anak Kolong bergerak cepat menata struktur manajemen media suaraanakkolong.co.id secara professional sesuai dengan perkembangan organisasi media secara umum, baik media cetak, penyiaran, maupun media online(media siber/situs berita).
Nurman yang berangkat dari seorang penulis berita di Surat Kabar Harian Nasional Monitor Nusantara (sekarang monitornusantara.com), ditunjuk sebagai kepala perwakilan Kalimantan Barat Harian Monitor Nusantara sejak 15 Agustus 2005 sampai dengan tahun 2006, kemudian hijrah ke Harian Pagi Raja Post yang bermarkas di Kota Juang Bireuen Aceh pada bulan Januari 2006, sebagai Pemimpin Perusahaan.
Kiprah Nurman di dunia jurnalistik tidak sampai disitu saja, pada tahun 2015 kembali ke Pontianak dan mulai merintis kembali dan mendirikan PT. Naguna Media Internusa, sebuah perusahaan pers yang menaungi Tabloid “Warta Daerah”. Selaku Pemimpin Redaksi sebuah media cetak seperti Warta Daerah di Kalimantan Barat, tidak semudah yang dibayangkan oleh banyak orang. Harus banyak pengorbanan dan kerja keras, disamping harus mengelola pemberitaan, juga harus mencari dana untuk percetakan. Akibat kendala operasional, Tabloid Warta Daerah terpaksa hilang dari peredaran.
Dalam perkembangannya media massa terus berubah, dari media cetak menjadi media elektronik yang menyajikan berita secara online. Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh inipun kembali bersemangat untuk membina anak muda potensial yang peduli dengan dunia jurnalistik.
Pada awalnya hanya sebagai pemerhati dan pemberi saran terhadap berita yang disajikan oleh media suaraanakkolong.co.id, namun setelah melihat perkembangan dan potensi yang dimiliki oleh anak kolong yang luar biasa, kemudian mulai tergerak untuk mendorong suaraanakkolong.co.id menjadi portal berita yang professional.
Sejak Januari 2025, Nurman terus mendorong agar suaraanakkolong.co.id memiliki legalitas perusahaan pers, memiliki struktur organisasi perusahaan pers yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, dalam istilah Griffin (2002), disebutkan bahwa organisasi adalah “a group of people working together in a structured and coordinated fasion to achieve a set of goals” (Sekelompok orang yang bekerja bersama-sama secara terstuktur dan terkoordinasi untuk mencapai tujuan).
Keberhasilan sebuah organisasi media sangat ditentukan oleh manajemen yang terstruktur sesuai dengan kaedah-kaedah jurnalistik. Menurut Encyclopedia Americana, manajemen itu ” the art of coordinating the elements of factors of production towards the achievement of the purposes of an organization” (Seni koordinasi elemen faktor- faktor produksi menuju pencapaian tujuan organisasi).
Setelah menata struktur manajemen perusahaan PT. Media Anak Kolong, kemudian melakukan verifikasi terhadap wartawan dan jajaran redaksi suaraanakkolong.co.id. Pembentukan struktur manajemen media suaraanakkolong.co.id ditata sesuai pasal 12 UU No 40/1999 tentang Pers. Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.
Struktur organisasi media suaraanakkolong.co.id ini dibagi menjadi empat bagian utama yang dipimpin oleh seorang Pemimpin Umum (PU), yaitu bagian; Redaksi (Editor Department), Pemasaran (Marketing Department/Business Department), Administrasi (Office), dan Teknologi (Peralatan).
Dengan penataan manajemen, maka level manajemen media suaraanakkolong.co.id memiliki struktur umum top management seperti; Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi, Pemimpin Usaha/Manajer Pemasaran/Manajer Bisnis, Kepala Kantor/Kepala Sekretariat/Manajer administrasi.
Sesuai kebutuhan organisasi, bidang Redaksi juga harus di isi oleh para wartawan yang dipimpin oleh Kepala Bagian, yakni Pemimpin Redaksi (Chief Editor, Editor in Chief).
Pemred adalah “panglima tertinggi” para wartawan, Ia membawahi jajaran redaksi, mulai dari Redaktur Pelaksana (Managing Editor), Editor (Redaktur), Reporter dan Fotografer, hingga Proof Reader (Korektor).
Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas kinerja redaksi dalam proses pemberitaan (news prosessing) yang terdiri dari; News Planning (perencanaan isi/desain isi/ rancangan liputan), News Gathering/news hunting (peliputan/wawancara/ pengumpulan bahan berita), News Writing (penulisan naskah berita), News Editing (penyuntingan naskah berita), News Publishing (penerbitan/penyebaran).
Untuk memenuhi persyaratan dari Dewan Pers, sesuai Pasal 8 dan Pasal 9 tentang Standar Perusahaan Pers, Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi wajib memiliki kompetensi Wartawan Utama. Untuk memenuhi persyaratan dari Dewan Pers, Subakir Widodo, SE selaku Pemimpin Umum suaraanakkolong.co.id menunjuk Haji Muhammad Ali Anafia, S.H., M.Si untuk memimpin jajaran redaksi (Pemimpin Redaksi) sekaligus sebagai Penanggung Jawab (PJ) suaraanakkolong.co.id.
Profil Haji Muhammad Ali Anafia, S.H., M.Si merupakan sosok yang ulet, berintegritas, memiliki kapabilitas dan sarat pengalaman di bidang jurnalistik. Tokoh yang low profil dan wartawan senior yang merintis karir jurnalistik di Radio Republik Indonesia (RRI) stasiun Pontianak ini, sangat dibutuhkan oleh insan pers sebagai tokoh panutan.
Dibawah komando Haji Muhammad Ali Anafia, S.H., M.Si. suaraanakkolong.co.id diharapkan dapat meningkatkan Profesionalisme yang berintegritas. Penerapan standar etika tinggi yang konsisten dan bertanggung jawab dalam pekerjaan, di mana seseorang menunjukkan kejujuran, keadilan, dan keselarasan antara perkataan dan perbuatan, menjauhkan diri dari kepentingan pribadi dan penyalahgunaan wewenang.
Prinsip yang harus dimiliki oleh awak media suaraanakkolong.co.id bukan hanya tentang memiliki keahlian, tetapi juga tentang membangun kepercayaan melalui tindakan etis, membentuk lingkungan kerja yang positif, dan memberikan dampak yang baik bagi diri sendiri, rekan kerja, serta institusi.
Seorang jurnalis harus memahami unsur-unsur Profesionalisme yang Berintegritas, Kejujuran dan Keadilan. Insan pers yang professional harus bersikap lugas, terbuka, dan tidak terlibat dalam informasi yang menyesatkan atau palsu . Jurnalis harus memiliki tanggung jawab dan harus mampu memikul dan menunaikan tugas sesuai aturan dan nilai-nilai positif, termasuk bertanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalan.
Pengalaman, tingkat pendidikan dan karakter seseorang sangat mempengaruhi konsistensi dalam bertindak, menjaga keselarasan antara perkataan dan perbuatan, menghindari kemunafikan, serta bertindak sesuai prinsip dan nilai-nilai yang dianut.
Awak media suaraanakkolong.co.id terus di gembleng secara matang, dibekali pendidikan dasar, agar memiliki karakter yang mengedepankan prinsip moral, seperti disiplin, menghargai waktu, dan tidak berkompromi dengan tindakan tidak jujur seperti kecurangan atau plagiarisme.
Insan pers suaraanakkolong.co.id diharapkan memiliki kompetensi, harus bisa mengembangkan keterampilan dan pengetahuan untuk mencapai keunggulan dalam pekerjaan, yang merupakan bagian dari etos kerja yang baik . Sehingga profesionalisme yang berintegritas dapat terwujud.
Penulis : Nurman A. Mukmin
Pemimpin Perusahaan : suaraanakkolong.co.id
Layanan Aduan dan Hak Jawab
Alamat: Jl. Pangeran Natakusuma Gg. Bambu No.10, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📱 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📱 WhatsApp Tim Redaksi: +62 812-5673-5176
Media Sosial Resmi Suara Anak Kolong
📘 Facebook: @suaraanakkolong.co.id
📸 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter (X): @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Suara Anak Kolong Channel
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id








