Home / Ketapang

Selasa, 16 September 2025 - 08:44 WIB

Perkuat Lobi Nasional, Ketapang Percepatan Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Wacana DOB Provinsi Tanjung Pura

suaraanakkolong,co.id Pontianak 15/9/2025

Daerah Otonom Baru (DOB) merupakan langkah maju untuk pemekaran provinsi, kabupaten, atau kota yang baru terbentuk untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dasar hukum pembentukannya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan pelaksanaannya, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah yang telah diganti dengan peraturan yang baru.

Proses Pembentukan DOB (Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014), antara lain adanya usulan pembentukan DOB yang diajukan oleh gubernur kepada pemerintah pusat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Persyaratan: Calon DOB harus memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif. Evaluasi: Pemerintah pusat menilai persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi yang diajukan dalam usulan. Pembentukan Daerah Persiapan. Jika syarat terpenuhi, daerah persiapan dapat dibentuk untuk jangka waktu tertentu sebelum penetapan menjadi DOB definitif.

Darma Yudha, S.Sos, salah seorang pemerhati masalah sosial, politik dan pemerintahan di Sukadana, ketika diminta tanggapannya seputar pemekaran daerah di Kabupaten Ketapang, mengatakan “tujuan pemekaran itu bagus, karena bertujuan untuk mencapai pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan daya saing daerah. Namun semuanya sangat tergantung pada kemampuan anggaran dan kebijakan dari Pemerintah Pusat, serta moratorium dari Pemerintah Pusat yang selama ini masih dalam pertimbangan dan evaluasi menyeluruh terhadap Provinsi dan Kabupaten atau Kota hasil pemekaran yang lalu” Ujar Darma.

Melihat luasnya wilayah Kabuaten Ketapang yang seluas Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan kesiapan penuh dan mendukung proses pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Proses administrasi dan teknis telah rampung dan kini menunggu persetujuan akhir dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pernyataan optimis disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, setelah menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Eksekutif dan Legislatif Ketapang. Menurutnya, semua dokumen persyaratan telah diperbaiki sesuai koreksi dari pemerintah provinsi dan telah melalui proses asistensi.

Baca Juga  Berikan Rasa Aman kepada Warga, Polres Ketapang Patroli Antisipasi Balap Liar di Kota

“Semua berkas sudah kami lengkapi, diperiksa, dan diasistensi oleh provinsi. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Pemprov. Kami berharap proses ini berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Repalianto, Senin (15/9) di Gedung DPRD Kalbar.

Setelah dokumen administrasi tiga calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu dinyatakan siap, Pemerintah Kabupaten Ketapang kini fokus pada langkah strategis berikutnya. Yakni melobi pusat melalui jalur-jalur khusus di Jakarta. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat eksekutif, legislatif, mahasiswa, dan stakeholder lainnya untuk mendukung percepatan pembentukan DOB ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, SE, MM, menegaskan bahwa keberhasilan pemekaran tidak hanya bergantung pada kelengkapan berkas, tapi juga pada kekuatan lobi dan komunikasi politik tingkat nasional.

“Administrasi sudah oke. Tanda tangan Gubernur dan DPRD tinggal hitungan hari. Sekarang, fokusnya adalah lobby power, bagaimana memastikan usulan Ketapang didengar dan diprioritaskan di Jakarta,” ujar Zulfydar usai rapat bersama di DPRD Provinsi, Senin (15 /9).

Untuk memperkuat lobi, tim pemekaran Ketapang seyogyanya dapat menggandeng tokoh nasional asal daerah tersebut yang punya akses kuat di ibu kota. Pertama bisa saja ke pak Oesman Sapta Odang, tokoh senior dan mantan Wakil Ketua MPR RI. Kemudian ada Haji Boyman Harun, anggota DPR RI dari Ketapang yang dikenal vokal dan punya jejaring luas di parlemen. “Mereka-mereka bukan hanya tokoh, tapi punya channel langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI. Ini aset besar yang harus dimaksimalkan,” ucap Zulfydar.

Ia menambahkan, dukungan dari 12 anggota DPR RI asal Kalbar juga akan sangat membantu untuk memperkuat posisi tawar Ketapang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemekaran daerah.

Baca Juga  Kasat Binmas Polres Ketapang Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar

Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar ini bahkan membuka wacana yang lebih besar yakni Provinsi Tanjung Pura, calon provinsi baru yang mencakup wilayah Ketapang, tiga DOB yang diusulkan, ditambah Kabupaten Kayong Utara.

“Kalau tiga DOB ini lolos, maka dalam 3 tahun ke depan, kita bisa dorong status provinsi baru. Syaratnya 5 kabupaten dan itu bisa terpenuhi,” katanya optimistis.

Namun, ia mengingatkan semua rencana ini hanya bisa terwujud jika tim lobi bekerja maksimal, komunikasi intensif, dan tekanan politik terus dijaga. “Jangan sampai dokumen sudah siap, tapi kita kecolongan karena kurang lobi. Sekarang saatnya semua pihak pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, mahasiswa bersatu padu memperkuat suara Ketapang di Jakarta,” tegasnya.

Pemkab Ketapang dan DPRD Kalbar sendiri memang audah bersepakat mengusulkan membentuk tim lobi terpadu. Tufoksinya antara lain bertemu langsung dengan Kemendagri, Bappenas, dan Komisi II DPR RI.

Kemudian menggalang dukungan dari tokoh nasional dan anggota DPD. Tim ini juga nantinya memantau perkembangan RPP dan memastikan nama Ketapang masuk daftar prioritas termasuk melakukan update dokumen secara berkala agar tidak dianggap kadaluarsa. “Kami tidak main-main. Ini perjuangan rakyat, bukan proyek elite. Dan kami yakin, dengan kebersamaan dan strategi yang tepat, Ketapang bisa jadi pelopor perubahan di Kalbar,” tutup Zulfydar.

Media Suara Anak Kolong
Reporter : Denny Purwanto, S.Sos
Editor : H.M. Ali Anafia, S.H., M.Si.

Layanan Aduan dan Hak Jawab
Alamat: Jl. Pangeran Natakusuma Gg. Bambu No.10, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📱 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📱 WhatsApp Tim Redaksi: +62 812-5673-5176

Media Sosial Resmi Suara Anak Kolong
📘 Facebook: @suaraanakkolong.co.id
📸 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter (X): @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Suara Anak Kolong Channel
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id

 

Share :

Baca Juga

Ketapang

Gubernur Ria Norsan mengeluh sulit koordinasi. Kepala Regional MBG Kalbar jenguk korban keracunan RSUD Agoesdjam Ketapang.

Ketapang

MBG menjadi momok bagi orang tua murid, berubah menjadi makanan beracun gratis.

Daerah

TMMD Resmi Digulirkan, Kodam XII/Tpr Upayakan Percepatan Pembangunan di Lima Wilayah Kalbar dan Kalteng

Daerah

Yuliansyah Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Sandai, Ketapang

Daerah

Teladani Nilai-nilai Keberanian dan Pengabdian Para Pendahulu, Pangdam XII/Tpr Ziarah ke Makam Raja Tanjungpura

Daerah

Kanit Pamobvit Sat Samapta Polres Ketapang Pimpin Patroli di Pusat Kota Ketapang

Daerah

Personel Sat Samapta Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan di PLTU Desa Sukabangun

Daerah

Polsek Nanga Tayap Gelar Bansos untuk Warga Kurang Mampu dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79