SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak – 22 Agustus 2025 – Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Barat, H. Baharudin, S.E., mendampingi tiga Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saat melakukan kunjungan kerja ke perumahan subsidi/FLPP di Pontianak, Jumat (22/08/2025).
Tiga Dirjen yang hadir adalah Dirjen Kawasan Permukiman PKP Fitrah Nur, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Dirjen Perumahan Perdesaan Imran. Mereka meninjau langsung Star Borneo Residence 7 yang dibangun oleh anggota REI Kalbar dan berlokasi di Jalan Padat Karya, Pontianak Timur.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi REI Kalbar untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah menghadirkan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua DPD REI Kalbar, H. Baharudin, S.E., menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat memberikan semangat baru bagi pengembang daerah.
“Kami menyambut baik perhatian Kementerian PKP melalui kunjungan para Dirjen ke proyek perumahan subsidi di Kalbar. Hal ini menjadi motivasi bagi pengembang untuk terus meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat,” ujar Baharudin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa REI Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah maupun pusat dalam penyediaan rumah subsidi.
“REI Kalbar berkomitmen mendukung penuh program sejuta rumah. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya MBR, bisa memiliki rumah yang layak, terjangkau, dan berada di lingkungan yang tertata baik,” tegasnya.
Selain itu, Baharudin menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi kendala bagi pengembang daerah. Salah satunya terkait Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 yang dinilai berpotensi memperlambat proses perizinan dan penetapan hak atas tanah.
![]()
Ia juga mengungkapkan bahwa implementasi SKB Tiga Menteri mengenai pembebasan BPHTB dan PBG bagi rumah subsidi belum sepenuhnya berjalan di beberapa daerah Kalbar, seperti Sanggau, Sekadau, dan Ketapang.
“Di beberapa daerah, masyarakat dan pengembang masih dibebani biaya meskipun sudah ada SKB Tiga Menteri. Bahkan ada pegawai yang terang mengatakan ‘kalau mau cepat ya harus bayar’. Hal seperti ini jelas menghambat proses akad di perbankan dan merugikan masyarakat MBR,” tegasnya.
Di tengah berbagai kendala tersebut, Baharudin menyampaikan kabar positif tentang rencana penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) bersama REI, yang akan membahas skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pengembang rumah subsidi.
“Kami menyambut baik rencana FGD ini. Dengan adanya skema KUR khusus, pengembang bisa memperoleh pembiayaan dengan bunga lebih ringan dan syarat lebih mudah, sehingga pembangunan rumah subsidi di Kalbar bisa lebih cepat dan terjangkau,” pungkas Baharudin.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kerja sama antara pemerintah dan pengembang daerah semakin erat sehingga target penyediaan perumahan layak di Kalimantan Barat dapat tercapai dengan lebih optimal.
![]()
✍️ Penulis: Farhan
🔎 Editor: Amarizar.MD
📝 Redaktur: Tim Redaksi
📌 Layanan Aduan & Hak Jawab
Alamat: Jl. Pangeran Natakusuma Gg. Bambu No.10, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office) | +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
🌐 Media Sosial Resmi Suara Anak Kolong
- Facebook: @suaraanakkolong.co.id
- Instagram: @suaraanakkolong.co.id
- TikTok: @suaraanakkolong.co.id
- Twitter (X): @suaraanakkolong
- YouTube: Suara Anak Kolong Channel
- Website: www.suaraanakkolong.co.id








