SUARAANAKKOLONG.CO.ID KUBU RAYA –Sebanyak 40 personel gabungan dari Polres Kubu Raya diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam dua hari awal pelaksanaan, petugas telah menindak 10 pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Target 7 Pelanggaran Fatal
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, menurunkan pelanggaran dan kecelakaan, serta meminimalisir fatalitas korban.
Tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Kapuas 2025:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara/pengemudi di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi persuasif secara humanis kepada masyarakat,” ujar Aiptu Ade, Rabu (16/7/2025).
Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan Bersama
Aiptu Ade mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan HP saat berkendara, serta selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan standar.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab setiap pengendara. Mari budayakan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Ade.
Dengan Operasi Patuh Kapuas 2025 ini, Polres Kubu Raya berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi semua pengguna jalan.

Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari
📢 Layanan Aduan dan Hak Jawab
Jika Anda memiliki pengaduan, permintaan koreksi, klarifikasi, atau hak jawab, silakan hubungi kami melalui:
📍 Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut,
Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📞 Redaksi: +62 812-5673-5176
🔗 Ikuti dan dukung Media Suara Anak Kolong di platform digital:
📱 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
📘 Facebook: Suara Anak Kolong News
🐦 Twitter/X: @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Media Suara Anak Kolong TV
📌 Informasi Tambahan:
Website resmi Polres Kubu Raya: tbnewspolreskuburaya.id
📞 Call Centre Polri: 110
📷 Instagram: @polreskuburaya | @kapolreskuburaya









