SUARAANAKKOLONG.CO.ID KUBU RAYA – Tiga pemuda berinisial SS (26), MT (25), dan YI (25) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, setelah dilaporkan warga karena dicurigai hendak mencuri kabel milik PLN. Namun alih-alih menemukan kabel curian, polisi justru mengamankan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam bentuk serbuk dari ketiganya.
Kejadian berawal pada Rabu (9/7/2025) pukul 09.00 WIB, ketika warga Desa Teluk Bakung melaporkan aktivitas mencurigakan tiga pria yang berada di sekitar kabel TC PLN. Ketika polisi tiba di lokasi, satu dari mereka sempat kabur menggunakan mobil pick-up, namun berhasil diamankan.
Barang Bukti Mengejutkan: Sabu, Ekstasi, dan Alat Hisap
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,36 gram, serta satu klip plastik serbuk biru diduga ekstasi seberat bruto 0,55 gram.
Selain itu, turut diamankan:
- Satu alat isap sabu (bong) dari botol larutan penyegar
- Korek api warna biru
- Tiga buah sedotan
- Gunting besi dan alat potong kabel lainnya
Diinterogasi, Pelaku Ngaku Dapat Narkoba dari Pontianak Timur
Ketiga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pria berinisial T di wilayah Pontianak Timur dan berencana menggunakannya sendiri.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya untuk penanganan lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami,” ujar Ade.
Apresiasi untuk Warga: Sinergi Penting Cegah Kejahatan
Polres Kubu Raya mengapresiasi kepekaan warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting. Pelaporan warga seperti ini adalah contoh nyata partisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya,” tutup Aiptu Ade.

Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari
📢 Layanan Aduan dan Hak Jawab
Apabila Anda memiliki pengaduan, koreksi berita, atau permintaan hak jawab, silakan hubungi kami:
📍 Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut,
Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📞 Redaksi: +62 812-5673-5176
🔗 Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial:
📱 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
📘 Facebook: Suara Anak Kolong News
🐦 Twitter/X: @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Media Suara Anak Kolong TV
🔎 Informasi Tambahan:
Website resmi Polres Kubu Raya: tbnewspolreskuburaya.id
📞 Call Center Polri: 110
📷 Instagram: @polreskuburaya, @kapolreskuburaya









