SUARAANAKKOLONG.CO.ID, KUBU RAYA – Misteri hilangnya Fidiansyah alias Fit (33), warga Desa Padang Tikar Satu, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, akhirnya terungkap. Pria yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025 itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis, dan jasadnya dibuang ke laut oleh pelaku. Hingga kini, jasad korban belum ditemukan.
Kasus ini berhasil diungkap berkat penyelidikan intensif dan pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar bersama Kepala Desa Padang Tikar Satu.
Pelaku Akhirnya Mengaku Usai Didekati Secara Humanis
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyatakan bahwa kerja kolaboratif antara polisi dan perangkat desa menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat sentral. Berkat pendekatan komunikatif bersama kepala desa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Ade, Senin (14/7/2025).
Pelaku HS alias Amin (45), warga Batu Ampar, diamankan pada Minggu malam (13/7/2025) setelah mengaku membunuh korban menggunakan dayung/perahu.
Kronologi: Dipukul Saat Lompat ke Sungai, Lalu Dibuang ke Laut
Motif pembunuhan bermula saat HS memergoki korban berada di atas kapalnya yang sedang bersandar di belakang rumahnya. Diduga karena marah, pelaku memukul korban dengan dayung saat korban berusaha kabur dengan melompat ke sungai.
“Korban sempat berenang ke darat, namun tergeletak tak bergerak. Pelaku kemudian membuang jasad korban ke laut sejauh 500 meter dari lokasi kejadian,” ungkap Ade.
Pelaku kini diamankan di Polsek Batu Ampar, dan penyelidikan masih berlanjut. Proses pencarian jasad korban juga masih dilakukan oleh tim gabungan.
Apresiasi untuk Sinergi Aparat dan Pemerintah Desa
Kapolres Kubu Raya mengapresiasi keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, yang dinilai berhasil mengungkap kasus berat ini tanpa kekerasan.
“Pendekatan humanis yang dilakukan terbukti mampu membongkar kasus yang sebelumnya gelap. Ini menjadi model penanganan berbasis komunikasi dan kepercayaan di masyarakat,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta motif mendalam dari pelaku. Proses hukum akan dikawal secara profesional dan transparan.
![]()
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari
📢 Layanan Aduan dan Hak Jawab
Apabila Anda memiliki pengaduan, klarifikasi, koreksi berita, atau permintaan hak jawab terhadap konten berita kami, silakan hubungi:
Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut,
Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📞 Tim Redaksi: +62 812-5673-5176
🔗 Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial:
📱 Instagram: @suaraanakkolongco.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolongco.id
📘 Facebook: Suara Anak Kolong News
🐦 Twitter/X: @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Media Suara Anak Kolong TV
🔎 Follow up informasi resmi:
Website Polres Kubu Raya: tbnewspolreskuburaya.id
📞 Call Center Polri: 110
📷 Instagram: @polreskuburaya, @kapolreskuburaya








