SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 19 Juli 2025 – Rasa kecewa dan kesal dirasakan oleh Daeng Tahir, warga Sungai Duri, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Pasalnya, ia mengaku sudah tujuh kali mendatangi kediaman pribadi Gubernur Ria Norsan untuk menagih sisa pembayaran atas lahan milik keluarganya yang berada di Pulau Temajo, namun hingga kini tidak mendapatkan kejelasan.
Kedatangan terbaru dilakukan pada Sabtu (19/7/2025) siang, didampingi oleh Yani, salah seorang kerabatnya. “Hari ini kami dan Pak Daeng Tahir datang untuk ketemu Pak Ria Norsan. Tujuannya nagih sisa uang yang dijanjikan atas lahan di Pulau Temajo Sungai Kunyit. Faktanya kami dibuat kesal karena tetap diabaikan. Padahal ini sudah yang ketujuh kali,” ungkap Yani melalui sambungan telepon kepada wartawan.
Yani menjelaskan bahwa mereka mendatangi lokasi atas informasi dari seseorang bernama Mul, yang mengaku sebagai ajudan Gubernur Ria Norsan dan menyatakan bahwa kedatangan mereka kali ini akan diterima. “Kami datang karena dihubungi oleh ajudan bernama Mul, dan anehnya sekarang dia mengelak kalau menyuruh atau mengarahkan untuk datang,” tegas Yani.
Masalah ini, menurut mereka, telah berlangsung lebih dari satu dekade. Lahan yang dipermasalahkan memiliki luas sekitar 49.000 meter persegi, dan tercatat atas nama Daeng Sulaiman, orang tua Daeng Tahir. Meski diakui bahwa sebagian uang sudah pernah diterima, Yani menyebut nominal yang diserahkan oleh pihak Ria Norsan belum sesuai dengan kesepakatan awal.
“Pak Daeng Tahir ini bukan orang kaya, dan hidup di rumah gubuk. Itu satu-satunya warisan dari orang tuanya. Namun kok dipermainkan seperti ini,” ucapnya pilu.
Hingga berita ini ditayangkan, Daeng Tahir dan keluarganya masih berada di depan kediaman pribadi Gubernur Ria Norsan, menanti iktikad baik dan penyelesaian yang adil dari pihak terkait. Mereka berharap agar persoalan ini tidak terus berlarut, mengingat usia Daeng Tahir yang semakin renta dan kondisi hidupnya yang terbatas.
Pihak redaksi Media Suara Anak Kolong masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak Gubernur Ria Norsan atau perwakilannya.
Layanan Aduan dan Hak Jawab:
Media Suara Anak Kolong membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab, klarifikasi, maupun keberatan dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Silakan menghubungi redaksi melalui:
📍 Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp/Telepon:
Admin Office: +62 895-2372-9167
Tim Redaksi: +62 812-5673-5176
Ikuti Media Sosial Kami:
📷 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
📘 Facebook: Suara Anak Kolong
📺 YouTube: Media Suara Anak Kolong
🐦 Twitter (X): @suaraanakkolong
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Kontributor
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









