Polsek Batu Ampar Kawal Aksi Damai Petani Arang Soal Ancaman Penghentian Produksi Tradisional

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya – 7 Juli 2025 Sekitar 500 petani arang dari tiga dusun di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap ancaman penghentian aktivitas produksi arang bakau tradisional yang menjadi sumber utama penghidupan mereka.

Aksi ini dimulai dari Pelabuhan Besar Batu Ampar hingga Kantor Desa Batu Ampar, dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Batu Ampar bersama Babinsa setempat. Para peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan pesan-pesan seperti “Negara Hadir, Bukan Mengusir Petani yang Butuh Makan” dan “Kami Bakar Arang, Bukan Bakar Negara”.

Dua tokoh lokal, Mahmud dan Kiki, bertindak sebagai koordinator aksi. Mereka menegaskan bahwa kegiatan ini adalah suara rakyat kecil yang cemas kehilangan sumber penghidupan akibat kebijakan yang tidak berpihak pada ekonomi kerakyatan.

 

Lima Tuntutan Petani Arang Disampaikan Langsung ke Pemerintah Desa

Dalam audiensi yang digelar di Kantor Desa Batu Ampar, perwakilan petani menyampaikan lima poin tuntutan utama, yaitu:

Baca Juga  Kodim 1204/Sanggau Gelar Pembukaan TMMD Ke-124 di Desa Marita, Kabupaten Sanggau

1. Meminta negara hadir menjamin keberlangsungan hidup petani arang rakyat.
2. Menolak penghentian produksi arang tradisional tanpa solusi alternatif.
3. Meminta perlindungan dan pembinaan usaha rakyat yang ramah lingkungan.
4. Mendesak peninjauan legalitas perusahaan kehutanan yang beroperasi di wilayah desa.
5. Menuntut kepastian hukum atas legalitas produksi arang rakyat.

Audiensi dihadiri oleh Kepala Desa Batu Ampar, Ketua BPD, Kapolsek Batu Ampar, perwakilan Koramil, Kasi Trantib Kecamatan, serta para jurnalis lokal.

 

Kapolsek: Aksi Berjalan Damai dan Terkendali

Kapolsek Batu Ampar IPDA Rahmatul Isani Fachri, S.H., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menyatakan bahwa aksi berjalan secara damai, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Kami dari jajaran Polsek Batu Ampar hadir untuk memastikan aksi ini berjalan aman. Aksi ini sah secara konstitusi dan kami apresiasi kedewasaan warga yang tertib dan tidak anarkis,” ujar AIPTU Ade.

Baca Juga  Polres Kubu Raya Tegas! Premanisme Berkedok Ormas Tak Akan Ditoleransi

Ia menambahkan bahwa Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mendukung penyelesaian aspirasi masyarakat melalui dialog dan musyawarah.

 

Pemdes Janji Kawal Aspirasi ke DPRD dan Pemkab

Kepala Desa Batu Ampar menyatakan siap mengawal perjuangan masyarakat menuju legalitas pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Hasil audiensi akan dirumuskan ulang oleh perwakilan petani, ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, sebelum disampaikan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Aksi damai berakhir pukul 13.30 WIB dalam suasana yang aman dan kondusif. Para peserta membubarkan diri secara tertib sambil berharap aspirasi mereka ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret yang berpihak kepada ekonomi rakyat.


Layanan Informasi dan Pengaduan Resmi:
📲 Call Centre Polres Kubu Raya: 110
📷 Instagram: @polreskuburaya, @kapolreskuburaya
🌐 Website Resmi Polres Kubu Raya: tbnewspolreskuburaya.id


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Kontributor
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53