Kasat Reskrim Polres Melawi Kunjungi Kurnia, Anak Berkebutuhan Khusus di Desa Kelakik

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Melawi – Jumat, 27 Juni 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ambril, S.H., M.A.P, bersama anggota dan didampingi oleh Kepala Desa Kelakik Maman Rahmad, S.E., menyambangi kediaman Kurnia, seorang anak berkebutuhan khusus yang tinggal bersama neneknya di Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan bantuan sosial (bansos) yang dilaksanakan Polres Melawi sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan.

“Kurnia adalah seorang anak yang mengalami kelumpuhan sejak lahir. Ia hanya bisa berbaring dan dirawat penuh oleh sang nenek. Hari ini kami datang untuk memberikan bantuan sebagai wujud perhatian dan kepedulian kami,” ujar AKP Ambril.

Bantuan berupa paket sembako diserahkan langsung kepada keluarga Kurnia di rumah sederhana yang mereka tempati. Meskipun dalam kondisi terbatas, sang nenek yang mendampingi Kurnia terlihat sangat terharu atas perhatian dari pihak kepolisian.

Baca Juga  Personel Polsek Menjalin Gelar Sosialisasi Pencegahan Maraknya Penipuan Online

“Semoga bantuan ini bisa meringankan kebutuhan sehari-hari. Kami juga mendoakan agar Kurnia diberikan kesehatan dan kekuatan, serta neneknya selalu diberi semangat dan ketabahan,” lanjut Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kades Kelakik Maman Rahmad, S.E. mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan Polres Melawi kepada warganya.

“Kurnia yang biasa kami panggil Kokom ini, sejak lahir tidak bisa berjalan dan hanya dirawat oleh neneknya. Selama ini warga sekitar juga ikut membantu kebutuhan mereka. Terima kasih atas kepedulian dari Kapolres Melawi dan jajarannya. Ini sangat membantu dan menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir untuk masyarakat,” ujarnya penuh haru.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol solidaritas sosial, tetapi juga memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat, terutama dalam memperhatikan kelompok rentan di daerah pedesaan.

Baca Juga  Polres Sanggau Mediasi Aksi Damai Eks Karyawan PT. SBW, Cegah Konflik Sosial di Tayan Hulu

Layanan Aduan dan Hak Jawab
Redaksi Media Suara Anak Kolong membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan aduan masyarakat terkait isi pemberitaan. Silakan hubungi kami melalui:
📍 Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)


Ikuti dan Saksikan Media Suara Anak Kolong di Media Sosial dan YouTube:
📱 Instagram: @suaraanakkolong
🐦 Twitter/X: @suaraanakkolong
📘 Facebook: Media Suara Anak Kolong
▶️ YouTube: Media Suara Anak Kolong Official
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Norman

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53