SUARAANAKKOLONG.CO.ID KUBU RAYA – Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79 diwarnai dengan keberhasilan Tim Resmob “Macan Raya” dari Satreskrim Polres Kubu Raya dalam menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Tersangka berinisial SP (23), warga Kecamatan Rasau Jaya, ditangkap pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya IPDA Muhammad Ilham Akbar dan mendapat perlawanan dari pelaku saat hendak diamankan. Namun, resistensi SP berhasil diatasi oleh tim di lapangan.
“Pelaku berusaha melawan saat ditangkap, tapi Tim Macan Raya sudah mengantisipasi hal tersebut. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Kasubsi Penmas Aiptu Ade, Rabu (2/7/2025).
Curanmor di Perumahan Teratai Residence
Kasus ini bermula dari laporan warga tentang kehilangan sepeda motor Yamaha WR warna biru dengan nomor polisi KB 2498 EAD yang terjadi pada 29 Juni 2025, pukul 20.00 WIB, di Perumahan Teratai Residence, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tindak lanjut cepat dilakukan Tim Resmob Macan Raya dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kasus masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan ini atau TKP lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” lanjut Ade.
Polri Hadir Tanpa Kenal Waktu
Keberhasilan penangkapan SP menjadi pengingat bahwa aparat kepolisian tetap siaga, bahkan di tengah momentum Hari Bhayangkara. Komitmen Polri untuk melindungi masyarakat terus dijalankan secara profesional.
“Ini bukti komitmen kami bahwa Polri hadir untuk masyarakat, dan kami tidak mengenal waktu dalam menindak kejahatan,” tegasnya.
Kini SP ditahan di Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti sepeda motor hasil curian telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Ikuti Media Suara Anak Kolong:
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id
📱 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
📘 Facebook: Media Suara Anak Kolong
📺 YouTube: Suara Anak Kolong Official
✉️ Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp Redaksi: +62 812-5673-5176
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polres Kubu Raya
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









