SUARAANAKKOLONG.CO.ID Sambas – Untuk memperkuat peran strategis fungsi kehumasan di tingkat kewilayahan, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan supervisi kehumasan di Polres Sambas pada Jumat, 4 Juli 2025.
Kegiatan yang dihelat di Mapolres Sambas ini dipimpin langsung oleh Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, serta pejabat humas dari Polres Bengkayang, Polres Singkawang, dan Polres Mempawah.
Supervisi sebagai Penguatan, Bukan Pengawasan
Dalam sambutannya, Kabidhumas menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah bentuk pengawasan atau pemeriksaan (wasrik), melainkan forum strategis untuk memahami langsung pelaksanaan tugas-tugas kehumasan di lapangan, sekaligus menyambut audit internal dari Itwasum Polri.
“Ini bukan wasrik, tujuannya untuk mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan fungsi humas di wilayah. Jajaran humas harus siap menyongsong audit dan tantangan ke depan,” ujar Kombes Pol Bayu Suseno.
Semua Anggota Polri adalah Humas
Kabidhumas juga menekankan bahwa seluruh personel Polri kini mengemban fungsi kehumasan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan. Hal ini menjadi dasar bahwa membangun citra positif Polri bukan hanya tugas petugas humas formal, tetapi tanggung jawab seluruh anggota.
“Personel Polri saat ini adalah humas semua. Tanggung jawab menjaga citra Polri melekat pada setiap individu di tubuh institusi,” tegasnya.
17 Website Humas Aktif dan Seruan Konten Positif
Kombes Bayu juga menyampaikan bahwa di jajaran Polda Kalbar telah terdapat 17 website humas aktif yang berfungsi sebagai kanal publikasi resmi kegiatan dan informasi kepolisian. Ia menekankan pentingnya menciptakan konten positif secara berkelanjutan, khususnya selama Bulan Bhakti Bhayangkara.
“Konten positif sekecil apa pun bisa berdampak besar terhadap persepsi publik. Humas jangan hanya reaktif terhadap isu negatif, tapi juga aktif menyebarkan kebaikan,” tuturnya.

Kapolres Sambas: Supervisi sebagai Pencerahan
Sementara itu, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menyambut baik supervisi tersebut dan menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi pembelajaran penting dalam menyegarkan dan memperbaharui pemahaman fungsi kehumasan di jajaran Polres Sambas.
“Supervisi ini sangat bermanfaat sebagai pencerahan dan update atas pelaksanaan tugas-tugas kehumasan Polri, terutama dalam konteks tantangan komunikasi era digital,” ucap AKBP Wahyu.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi dialog dan sharing strategi komunikasi yang diharapkan dapat diterapkan secara langsung dalam membangun hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.
Layanan Informasi, Aduan, Hak Jawab, dan Media Sosial
Untuk informasi lebih lanjut, aduan, klarifikasi, atau hak jawab atas pemberitaan ini, silakan hubungi redaksi Media Suara Anak Kolong melalui:
📌 Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kelurahan Benua Melayu Laut,
Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 Telepon/WhatsApp:
+62 895-2372-9167 (Admin Office)
+62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
🌐 Situs Resmi: www.suaraanakkolong.co.id
📱 Media Sosial Resmi Media Suara Anak Kolong:
Facebook: fb.com/suaraanakkolong
Instagram: @suaraanakkolong
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter/X: @suaraanakkolong
YouTube: Media Suara Anak Kolong
Media Suara Anak Kolong
Sumber: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









