Wagub Kalbar Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Asusila di Dunia Pendidikan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Pontianak, 3 Juli 2025 Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelaku asusila, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan dan melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini menyusul laporan masyarakat Desa Retok Acin, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, yang melaporkan dugaan tindakan asusila oleh seorang guru di SMP Negeri 4 Kuala Mandor B.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Krisantus saat menerima audiensi masyarakat di ruang kerjanya, Kamis (3/7/2025). Dalam keterangannya, Krisantus menyebut bahwa pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan sedang mendalami laporan, namun tetap memberikan perhatian serius atas dugaan yang mencoreng dunia pendidikan.

“Sekolah adalah ruang aman bagi anak-anak kita. Jika benar terjadi pelanggaran seperti yang dilaporkan, itu adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Ketum HMI MPO Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Dugaan Ilegal Mining oleh PT St Nikel Resources

Diketahui, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kubu Raya oleh sejumlah pihak, termasuk tiga pelapor berinisial DF, CY, dan AG. Selain itu, seorang tenaga honorer bernama DD juga turut melapor namun justru diberhentikan dari tugas mengajarnya, yang diduga terkait keberaniannya melapor.

“Alasan efisiensi tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi pelanggaran etika dan hukum. Ini harus ditindak,” tegas Krisantus.

Wagub meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya segera turun tangan menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini secara transparan. Ia mengingatkan bahwa dua pelanggaran yang tidak bisa ditolerir di lingkungan ASN adalah penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.

“Apabila benar terbukti ada guru yang melakukan perbuatan asusila, maka tidak ada tempat bagi yang bersangkutan dalam dunia pendidikan,” ucapnya tegas.

Krisantus juga mengingatkan agar aparat penegak hukum segera memproses kasus ini secara objektif, serta memberikan perlindungan terhadap para pelapor dan saksi. Ia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting dan tidak menjadi preseden buruk di dunia pendidikan Kalimantan Barat.

Baca Juga  Dari Seragam ke Sajadah: Polisi Bandara Supadio Bersih-Bersih Masjid dan Berbagi Sembako untuk Marbot

“Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan merata hingga ke pelosok. Tapi jika ternoda oleh moral yang bejat, cita-cita mencetak generasi unggul akan sia-sia,” tutupnya.


Layanan Aduan dan Hak Jawab
Redaksi Media Suara Anak Kolong menerima pengaduan masyarakat dan hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
📍 Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
📱 Instagram & Facebook: @suaraanakkolong


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi Suara Anak Kolong
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Pontianak

Misteri Kematian Santri di Kubu Raya: Tim Hukum KAHMI Kalbar Turun Langsung Investigasi Pesantren Labbaik

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak