SUARAANAKKOLONG.CO.ID — Landak, 23 Juni 2025 Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Saham, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Selasa (23/6/2025) pukul 15.00 WIB. Seorang pengendara motor tergelincir akibat kondisi jalan licin yang sebelumnya ditimbun tanah merah. Warga menyebut kerusakan jalan diduga akibat aktivitas kendaraan berat milik perusahaan perkebunan PT Gemilang Sawit Kencana (GSK).
Kepala Dusun Sebatih, Supratman, menuturkan bahwa kerusakan jalan sudah berlangsung lama bahkan menahun. Jalan yang berlubang ditimbun dengan tanah merah, namun saat hujan, timbunan berubah menjadi lumpur yang membahayakan pengendara.
“Kami sudah berkali-kali mengeluhkan kondisi ini. Setiap hari truk-truk milik PT GSK lewat membawa sawit dengan muatan berat. Jalan jadi rusak parah,” tegas Supratman.
Kepala Desa Sebatih, Patrik Heriadi, menyuarakan keberatan atas dampak aktivitas perusahaan terhadap infrastruktur desa. Ia mendesak PT GSK untuk bertanggung jawab dan tidak lepas tangan terhadap kerusakan yang terjadi.
“Saya minta PT GSK tidak lepas tangan. Ini jalan masyarakat, bukan jalan operasional. Perusahaan harus bertanggung jawab,” ungkap Patrik.
Menanggapi hal tersebut, Camat Sengah Temila, Eric Panjuga, menyatakan bahwa pihak kecamatan belum menerima laporan resmi dari desa. “Saya akan cari informasi dulu,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Yulianus Edo Natalaga, menyampaikan bahwa pihaknya sedang memetakan ruas-ruas jalan yang memerlukan penanganan segera. Ia mengakui adanya tantangan efisiensi anggaran dan akan mencoba mengajak perusahaan sekitar untuk berkontribusi.
“Kami akan mencoba meminta bantuan dari perusahaan sekitar untuk membantu menanganinya,” kata Yulianus saat dikonfirmasi media Harapan Rakyat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT GSK maupun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Landak. Warga berharap pemerintah segera turun tangan memperbaiki jalan serta mengevaluasi lalu lintas kendaraan berat di wilayah desa.
Layanan Aduan dan Hak Jawab
Redaksi Media Suara Anak Kolong menerima pengaduan masyarakat dan hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
📍Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar 78243
📩 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office) | +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
🌐 IG: @suaraanakkolong | FB: Media Suara Anak Kolong | YouTube: Suara Anak Kolong TV
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Laporan Warga & Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








