SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Pontianak, 8 Juli 2025 Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) pada Senin (7/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan untuk memantau kinerja Kejaksaan Negeri Mempawah, Kejaksaan Negeri Pontianak, dan Kejati Kalbar secara langsung.
Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung, antara lain Karopeg, Kapuspenkum, Asisten Khusus dan Asisten Umum, serta disambut langsung oleh Kepala Kejati Kalbar, Ahelya Abustam, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural.
![]()
Fokus Evaluasi dan Dorongan terhadap Kinerja Insan Adhyaksa
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan, koordinasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di daerah.
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tantangan ke depan menuntut kerja yang lebih efektif, efisien, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejati Kalbar atas capaian kinerja dan loyalitasnya.
“Kinerja Kejati Kalbar telah memberi dampak signifikan terhadap citra institusi. Namun tantangan ke depan lebih berat. Saya tekankan pentingnya semangat kerja profesional dan akuntabel dari pusat hingga daerah,” ujar Jaksa Agung.
Serapan Anggaran dan Capaian PNBP Jadi Sorotan
Dari sisi pembinaan, hingga 3 Juli 2025, serapan anggaran Kejati Kalbar telah mencapai 52,78%, namun masih terdapat satuan kerja dengan penyerapan rendah. Jaksa Agung menginstruksikan seluruh Kajari agar mengidentifikasi hambatan dan segera menyusun langkah strategis percepatan.
Sementara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejati Kalbar mencatatkan realisasi sebesar 120,59%, melampaui target yang ditetapkan.
Arahan Per Bidang: Dari Intelijen, Pidum, Pidsus, Hingga Datun dan Pengawasan
Jaksa Agung secara tegas memberikan arahan kepada tiap bidang:
- Intelijen: Fokus pada pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan optimalisasi lahan sitaan untuk pertanian, bekerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) dan pemerintah daerah.
- Pidana Umum (Pidum): Dorong penyelesaian perkara yang cepat, tepat, dan tuntas serta mengedepankan keadilan restoratif.
- Pidana Khusus (Pidsus): Penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah harus menunjukkan semangat pemberantasan korupsi yang setara dengan Kejaksaan Agung.
- Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Tingkatkan pendampingan hukum terhadap Pemda, BUMN, dan BUMD, dan laporkan hasil secara berkala kepada Kepala Staf Presiden (KSP).
- Pengawasan: Penilaian kinerja bukan dari jumlah sanksi, melainkan konsistensi kepatuhan terhadap kode etik dan pelaporan LHKPN serta SAKIP.
![]()
Dukung Asta Cita Presiden dan Indonesia Emas 2045
Kejaksaan berkomitmen mendukung butir ke-7 Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, terutama pada bidang reformasi hukum, pemberantasan korupsi dan narkoba. Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai pilar hukum akan terus mengambil bagian dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Kasi Penkum Kejati Kalbar – I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H.
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari
📢 Layanan Aduan dan Hak Jawab
Media Suara Anak Kolong menjunjung prinsip jurnalistik berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak. Untuk pengaduan atau klarifikasi, silakan hubungi:
📍 Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📞 Tim Redaksi: +62 812-5673-5176
📲 Ikuti Media Sosial Resmi Kami:
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
Facebook: Media Suara Anak Kolong
YouTube: Suara Anak Kolong TV
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Website Resmi: www.suaraanakkolong.co.id








