SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya – Ratusan sopir ekspedisi dari berbagai perusahaan logistik di wilayah Kalimantan Barat menggelar konsolidasi menjelang aksi damai menuntut keadilan atas kebijakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu malam (25/6/2025) di kawasan Bundaran Tugu Alianyang, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan kolektif para pengemudi truk yang terdampak langsung oleh kebijakan ODOL, yang selama ini dianggap belum memberikan solusi komprehensif bagi para sopir, khususnya pekerja harian atau yang bukan pemilik kendaraan.
Rute Aksi Damai dan Tuntutan Pengemudi
Koordinator Aksi, Mulwarok, menjelaskan bahwa para pengemudi akan melakukan long march pada Kamis (26/6/2025), dari titik kumpul di Bundaran Tugu Alianyang menuju Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
“Kami mendukung aturan, kami paham soal keselamatan. Tapi kami minta keadilan. Banyak dari kami sopir-sopir kecil yang tidak punya pilihan lain selain membawa kendaraan yang sudah dirancang oleh perusahaan,” tegas Mulwarok.
Para pengemudi membawa spanduk dan poster berisi keluhan dan tuntutan terhadap kebijakan ODOL yang dinilai tidak berpihak pada pekerja akar rumput.
Dasar Hukum dan Kepentingan Keselamatan
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyampaikan bahwa aparat tetap memantau kegiatan konsolidasi demi menjaga ketertiban umum. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ODOL memiliki dasar hukum kuat, yakni:
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277, yang menyebut bahwa kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dilarang beroperasi. Pelanggar dapat dikenakan pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp 24 juta.
Tujuan utama penindakan ODOL adalah:
1. Menjaga keselamatan pengendara dan pengguna jalan.
2. Melindungi infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan.
3. Meningkatkan kepatuhan terhadap standar teknis kendaraan.
Namun demikian, para pengemudi berharap kebijakan ini tidak hanya menekankan aspek sanksi, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang bagi sopir-sopir kecil dan pekerja logistik lainnya.
Aksi Damai untuk Dialog
Kegiatan konsolidasi berjalan tertib dan damai. Kendaraan logistik yang dibawa para peserta diparkir dengan rapi di sisi jalan. Aparat kepolisian turut hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Para sopir berharap aksi damai ini membuka ruang dialog konstruktif antara pekerja sektor logistik dan pemerintah, guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan terhadap penertiban ODOL.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: TBNewsPolresKubuRaya.id
Editor: Amarizar.MD
Red. Agus Pepso
Layanan Aduan dan Hak Jawab:
Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
Sosial Media Resmi Media Suara Anak Kolong:
Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter (X): @suaraanakkolong
YouTube: Suara Anak Kolong News








