Pos-pos Terbaru

Polres Sambas Tangani Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak di Bawah Umur

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Sambas — Polres Sambas kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas. Laporan disampaikan oleh seorang ibu berinisial S.D. (30) pada 20 Juni 2025, yang mengaku bahwa anak perempuannya berinisial M.O. (5) menjadi korban tindak asusila.

Peristiwa bermula saat korban ditemukan berada di dalam kamar rumah seorang tetangga berinisial N. (64). Setelah dibujuk, korban mengaku telah mengalami tindakan tak senonoh dari pelaku. Lebih mengejutkan, perbuatan serupa diketahui telah terjadi sebelumnya, yakni pada April 2025.

Penyelidikan Cepat dan Profesional

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Piket Satreskrim Polres Sambas segera bertindak:

  • Memeriksa pelapor dan korban
  • Melakukan visum et repertum
  • Menyita barang bukti, termasuk pakaian korban dan dokumen identitas
  • Memeriksa dua saksi: E.S. (9) dan S.P. (30)
Baca Juga  Semarak Grand Opening SPBU 65.793.01 PT. Keluarga Besar Tarigas di Pahauman, Dimeriahkan Tarian Adat dan Pemotongan Pita

Kapolres Sambas, melalui Kasi Humas Polres Sambas, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini dengan serius dan profesional.

“Kejahatan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Kami komitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Ancaman Hukuman Berat

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi tambahan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelaku dijerat dengan:

Pasal 82 ayat (1), (2) jo Pasal 76E
UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Indonesia Gelap atau Terang? Bersama, Kita Wujudkan Indonesia 2045 yang Lebih Cerah!

Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk:

  • Lebih waspada dan peka terhadap lingkungan
  • Segera melapor jika mengetahui indikasi kekerasan seksual terhadap anak

Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari


📞 Layanan Pengaduan & Hak Jawab

Apabila terdapat informasi yang perlu diklarifikasi atau hak jawab atas berita ini, silakan hubungi kami melalui:

Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
WhatsApp:

  • +62 895‑2372‑9167 (Admin Office)
  • +62 812‑5673‑5176 (Tim Redaksi)

🌐 Ikuti Media Suara Anak Kolong
Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter (X): @suaraanakkolong.co.id
YouTube: Suara Anak Kolong News

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”