SUARAANAKKOLONG.CO.ID Melawi — Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi mengamankan tiga orang pria yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di salah satu desa wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh, pada Senin (23/6/2025).
Ketiga pelaku yang berinisial SR (25), AS (49), dan ARS (24) ditangkap bersama 15 item barang bukti yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Para pelaku diketahui menggunakan alat bantu berupa mesin mobil Panther dan berbagai peralatan pertambangan lainnya.
Barang Bukti Dikuasai Pelaku PETI
Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P., membenarkan penangkapan tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diterima, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan penindakan dengan menunjukkan Surat Perintah Penangkapan. Ketiganya bersikap kooperatif,” ungkap AKP Ambril.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 1 unit mesin mobil Panther
- 1 unit mesin Dongfeng Tianfung warna biru
- 3 unit mesin pompa (ukuran 8 inch, NS 50, dan NS 100)
- 1 unit mesin air Motoyama
- 1 slang spiral 6 inch warna biru
- 1 batang paralon 6 inch warna putih
- 1 buah mata bor
- 1 buah stir
- 1 lembar kain penyaring/kain Korea
- 1 drum plastik warna biru terbelah dua
- 1 selang hose ukuran 4 inch warna hitam
- 1 aki merk GS (100 volt)
- 1 buah kuali
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Melawi dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Melawi. Langkah lanjutan yang akan dilakukan, menurut AKP Ambril, adalah:
- Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang
- Permintaan keterangan saksi ahli Minerba
- Uji laboratorium atas barang bukti hasil tambang
“Kami memastikan perkara ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan kami kembangkan untuk mengungkap kepemilikan serta jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
![]()
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Almuis
📞 Layanan Pengaduan & Hak Jawab
Jika terdapat informasi yang perlu diklarifikasi atau hak jawab atas berita ini, silakan hubungi:
Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
WhatsApp:
+62 895‑2372‑9167 (Admin Office)
+62 812‑5673‑5176 (Tim Redaksi)
🌐 Ikuti Media Suara Anak Kolong
Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter (X): @suaraanakkolong.co.id
YouTube: Suara Anak Kolong News








