Pos-pos Terbaru

Polres Melawi Amankan Tiga Pelaku dan 15 Barang Bukti Aktivitas PETI di Nanga Pinoh

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Melawi — Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi mengamankan tiga orang pria yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di salah satu desa wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh, pada Senin (23/6/2025).

Ketiga pelaku yang berinisial SR (25), AS (49), dan ARS (24) ditangkap bersama 15 item barang bukti yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Para pelaku diketahui menggunakan alat bantu berupa mesin mobil Panther dan berbagai peralatan pertambangan lainnya.

Barang Bukti Dikuasai Pelaku PETI

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P., membenarkan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan penindakan dengan menunjukkan Surat Perintah Penangkapan. Ketiganya bersikap kooperatif,” ungkap AKP Ambril.

Baca Juga  Gubernur Kalbar Ria Norsan Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 1 unit mesin mobil Panther
  • 1 unit mesin Dongfeng Tianfung warna biru
  • 3 unit mesin pompa (ukuran 8 inch, NS 50, dan NS 100)
  • 1 unit mesin air Motoyama
  • 1 slang spiral 6 inch warna biru
  • 1 batang paralon 6 inch warna putih
  • 1 buah mata bor
  • 1 buah stir
  • 1 lembar kain penyaring/kain Korea
  • 1 drum plastik warna biru terbelah dua
  • 1 selang hose ukuran 4 inch warna hitam
  • 1 aki merk GS (100 volt)
  • 1 buah kuali

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Melawi dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Melawi. Langkah lanjutan yang akan dilakukan, menurut AKP Ambril, adalah:

  • Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang
  • Permintaan keterangan saksi ahli Minerba
  • Uji laboratorium atas barang bukti hasil tambang
Baca Juga  Babinsa 1209–01/Sgl Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung di Bengkayang

“Kami memastikan perkara ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan kami kembangkan untuk mengungkap kepemilikan serta jaringan yang lebih luas,” tegasnya.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Almuis


📞 Layanan Pengaduan & Hak Jawab

Jika terdapat informasi yang perlu diklarifikasi atau hak jawab atas berita ini, silakan hubungi:

Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
WhatsApp:

+62 895‑2372‑9167 (Admin Office)
+62 812‑5673‑5176 (Tim Redaksi)


🌐 Ikuti Media Suara Anak Kolong
Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter (X): @suaraanakkolong.co.id
YouTube: Suara Anak Kolong News

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”