Polres Melawi Amankan Tiga Pelaku dan 15 Barang Bukti Aktivitas PETI di Nanga Pinoh

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Melawi — Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi mengamankan tiga orang pria yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di salah satu desa wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh, pada Senin (23/6/2025).

Ketiga pelaku yang berinisial SR (25), AS (49), dan ARS (24) ditangkap bersama 15 item barang bukti yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Para pelaku diketahui menggunakan alat bantu berupa mesin mobil Panther dan berbagai peralatan pertambangan lainnya.

Barang Bukti Dikuasai Pelaku PETI

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P., membenarkan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan penindakan dengan menunjukkan Surat Perintah Penangkapan. Ketiganya bersikap kooperatif,” ungkap AKP Ambril.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Buka Apel Komandan Satuan TNI AD Tersebar 2025 di Kotawaringin Barat

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 1 unit mesin mobil Panther
  • 1 unit mesin Dongfeng Tianfung warna biru
  • 3 unit mesin pompa (ukuran 8 inch, NS 50, dan NS 100)
  • 1 unit mesin air Motoyama
  • 1 slang spiral 6 inch warna biru
  • 1 batang paralon 6 inch warna putih
  • 1 buah mata bor
  • 1 buah stir
  • 1 lembar kain penyaring/kain Korea
  • 1 drum plastik warna biru terbelah dua
  • 1 selang hose ukuran 4 inch warna hitam
  • 1 aki merk GS (100 volt)
  • 1 buah kuali

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Melawi dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Melawi. Langkah lanjutan yang akan dilakukan, menurut AKP Ambril, adalah:

  • Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang
  • Permintaan keterangan saksi ahli Minerba
  • Uji laboratorium atas barang bukti hasil tambang
Baca Juga  Muprovlub KADIN Kalbar 2025 Terselenggara : Saleh Galing Terpilih, Wagub Krisantus Tekankan Investasi Harus Berdampak Nyata

“Kami memastikan perkara ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan kami kembangkan untuk mengungkap kepemilikan serta jaringan yang lebih luas,” tegasnya.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Almuis


📞 Layanan Pengaduan & Hak Jawab

Jika terdapat informasi yang perlu diklarifikasi atau hak jawab atas berita ini, silakan hubungi:

Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
WhatsApp:

+62 895‑2372‑9167 (Admin Office)
+62 812‑5673‑5176 (Tim Redaksi)


🌐 Ikuti Media Suara Anak Kolong
Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter (X): @suaraanakkolong.co.id
YouTube: Suara Anak Kolong News

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53