SUARAANAKKOLONG.CO.ID KETAPANG – Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi salah satu kandidat kuat dalam program nasional “Kampung Bebas dari Narkoba”. Pada Rabu (25/06/2025) pukul 14.00 WIB, tim penilai dari Bareskrim Mabes Polri melakukan kunjungan resmi ke wilayah tersebut dalam rangka menilai kesiapan dan komitmen masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.
Rombongan tim dipimpin oleh Kombes Pol. Khamdani, S.Sos., dan disambut langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama Polres, Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) seperti Camat Delta Pawan Drs. Sudarto, Kabid Kesbangpol Yulia Ningsih, S.K.M., M.Sos., Lurah Sukaharja Darno, S.E., dan Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Khamdani menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan 7 kriteria utama Kampung Tangguh Bebas Narkoba, termasuk struktur organisasi relawan, dokumentasi kegiatan, dan mekanisme pelaporan pengaduan masyarakat.
“Kami melihat adanya komitmen nyata dari masyarakat Kelurahan Sukaharja dalam menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah contoh yang bisa direplikasi di wilayah lain,” ujar Kombes Khamdani.
Tim Bareskrim juga meninjau langsung posko Kampung Bebas Narkoba, pusat aktivitas masyarakat, serta berdialog dengan relawan anti-narkoba. Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan peran aktif mereka dalam edukasi bahaya narkoba, khususnya kepada remaja dan kelompok rawan.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menyatakan bahwa pendekatan kolektif dan gotong-royong menjadi kunci utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kelurahan Sukaharja sudah memberi teladan. Kami berharap model ini bisa diterapkan di kelurahan lain sebagai langkah nyata melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Puncak kunjungan ditandai dengan pembacaan deklarasi warga Sukaharja yang menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk narkoba. Suasana penuh semangat dan tepuk tangan meriah menandai kuatnya solidaritas warga dalam melawan peredaran narkotika.
Lurah Sukaharja, Darno, S.E., mengatakan bahwa keberhasilan wilayahnya merupakan buah dari kerja sama lintas sektor, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan dukungan aparat kepolisian.
Program Kampung Bebas dari Narkoba adalah inisiatif strategis Polri untuk menumbuhkan ketahanan sosial di tingkat desa dan kelurahan. Penilaian dari Mabes Polri terhadap Kelurahan Sukaharja menunjukkan bahwa upaya akar rumput masih menjadi ujung tombak dalam pemberantasan narkotika di tanah air.
Media Suara Anak Kolong
Sumber: Humas Polres Ketapang
Editor: Amarizar.MD
Red. Norman
Layanan Aduan dan Hak Jawab Media Suara Anak Kolong:
Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
Sosial Media Resmi Media Suara Anak Kolong:
Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter: @suaraanakkolong
YouTube: Suara Anak Kolong News








