Masyarakat Kayong Utara Adukan PT KAP ke Polda Kalbar: Diduga Kelola Lahan Ribuan Hektare di Luar Izin HGU

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak – Jumat, 27 Juni 2025 Seorang warga Kabupaten Kayong Utara, Abdul Khaliq, secara resmi mengadukan dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan PT Kalimantan Agro Pusaka (PT KAP) ke Polda Kalimantan Barat, Jumat (27/6/2025). Perusahaan tersebut diduga telah membuka dan mengelola lebih dari 5.000 hektare lahan tanpa izin HGU (Hak Guna Usaha) yang sah.

Dalam keterangannya kepada media, Abdul Khaliq menegaskan bahwa aduan ini bukanlah bentuk serangan terhadap pihak manapun, tetapi murni wujud kepedulian terhadap keadilan agraria dan kepastian hukum di wilayah Kayong Utara.

“Saya bukan ingin mencari sensasi atau menyerang siapa pun. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan tata kelola lahan di daerah kita,” ujar Abdul Khaliq.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi lapangan dan pengamatan yang berkembang, terdapat indikasi kuat bahwa PT KAP telah membuka dan mengelola lahan dalam skala besar tanpa memiliki HGU yang resmi.

“Sebagian besar lahan yang dikelola PT KAP tersebut, berdasarkan SK Gubernur Kalbar tahun 1986, merupakan kawasan cadangan transmigrasi. Artinya, lahan itu disiapkan untuk rakyat, bukan untuk diklaim atau dikelola tanpa kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga  BAZNAS Pontianak Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 50 Anak, Pendaftaran Dibuka Mulai 12 Juni

Menurutnya, pengelolaan lahan tanpa izin jelas berpotensi menimbulkan tumpang tindih peruntukan, konflik sosial, dan pelanggaran terhadap tata ruang wilayah.

Surat permohonan klarifikasi dan penyelidikan telah dikirimkan ke Polda Kalbar agar dugaan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Abdul Khaliq juga menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpulkan siapa yang salah, namun menilai pentingnya ada proses hukum yang adil dan terbuka.

“Kami justru ingin mencegah fitnah. Kalau memang tidak ada pelanggaran, kita lega. Tapi jika ada, harus ditindak tegas sesuai hukum,” terangnya.

Ia juga berharap aparat dapat bekerja secara profesional, transparan, dan imparsial, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Kalimantan Barat.

“Masyarakat berhak tahu dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara benar. Ini bukan soal pribadi atau kelompok, tapi tentang masa depan tata ruang, keadilan agraria, dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga  Berkah Ramadan: Polres Landak dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Warga

Abdul Khaliq menutup pernyataannya dengan harapan bahwa Kayong Utara tetap menjadi wilayah yang tertib, adil, dan bebas dari praktik-praktik abu-abu yang mengancam hak rakyat dan kelestarian alam.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi Investigasi Suara Anak Kolong
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Layanan Aduan & Hak Jawab
Apabila terdapat keberatan, koreksi, atau hak jawab atas pemberitaan ini, dapat disampaikan melalui:
📍 Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Ruko Samping Pelabuhan Senghie, Lantai 2, Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)

Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial:
🌐 Website: https://suaraanakkolong.co.id
📱 Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
📸 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎥 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter/X: @suaraanakkolong
📺 YouTube: Suara Anak Kolong News

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial