Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:22 WIB

Warga Panik! Rumah Kontrakan Kosong Terbakar di Kubu Raya, Diduga Korsleting Listrik

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Kubu Raya – 21 Juni 2025 Sebuah rumah kontrakan milik Syarif Firdaus (46) yang terletak di Jalan Pramuka, Dusun Rawa Karya, RT 05 RW 12, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu pagi (21/6/2025) pukul 07.45 WIB.

Bangunan berukuran 10 x 5 meter itu diketahui dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni. Karena konstruksi rumah sebagian besar terbuat dari kayu dan beratapkan seng, api dengan cepat melahap seluruh bangunan hanya dalam hitungan menit.

Kapolsek Kubu IPDA Rosyi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan bahwa api pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB.

“Warga yang melihat api langsung berteriak meminta bantuan. Beberapa warga lainnya segera datang dan mencoba memadamkan api menggunakan ember dan alat seadanya, tetapi api sudah terlalu besar,” jelas Aiptu Ade, Sabtu siang.

Baca Juga  Polsek Ngabang Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Demplot Jagung Desa Jelimpo

Berdasarkan dugaan awal, kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari instalasi lama yang ada di dalam rumah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta.

“Kami masih menyelidiki penyebab pasti, tetapi dugaan sementara karena korsleting arus listrik,” tambahnya.

Pihak kepolisian dari Polsek Kubu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk mengamankan area serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing, terlebih pada bangunan yang telah lama tidak dihuni.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Tutup Turnamen Bola Voli Antar Satuan, Ini Pesan Penting untuk Prajurit dan Persit

“Kami mengimbau agar warga rutin memeriksa sambungan listrik yang sudah tua dan rawan korsleting, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Aiptu Ade.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Redaksi Suara Anak Kolong
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Layanan Pengaduan dan Hak Jawab
📍 Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
✉️ Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office) | +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)


Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial Resmi:
🔵 Facebook: facebook.com/suaraanakkolong.co.id
📸 Instagram: instagram.com/suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: tiktok.com/@suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter/X: twitter.com/suaraanakkolong
📺 YouTube: youtube.com/@SuaraAnakKolongNews

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat