Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak Berikan Santunan Pendidikan kepada Anak Korban Laka Lantas

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak – 26 Juni 2025 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak, Polda Kalbar, melalui Satuan Lalu Lintas memberikan santunan pendidikan kepada anak-anak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di tahun 2025. Acara berlangsung penuh makna di Aula SMK Negeri 8 Pontianak, Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (25/6/2025).

Sebanyak lima anak dari keluarga korban laka lantas menerima langsung santunan yang diserahkan oleh Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., mewakili Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban para orang tua dan menjadi semangat bagi anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” ungkap AKP Radian.

Baca Juga  Asik Mandi Seorang Warga Hilang di Bawa Arus Sungai

Polresta dan Jasa Raharja Hadir untuk Anak Korban Kecelakaan

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalbar, Budi Akbar Nur Banten, yang menyampaikan komitmen lembaganya dalam memberikan perlindungan dan dukungan pendidikan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus mendampingi keluarga korban melalui perlindungan asuransi dan santunan pendidikan agar anak-anak tetap bisa bersekolah,” ujarnya.

Apresiasi dari Dunia Pendidikan

Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Pontianak, Mulyo Suviarto, mengapresiasi sinergi antara kepolisian dan Jasa Raharja dalam mendukung siswa terdampak musibah.

“Ini bentuk nyata perhatian lembaga negara terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak. Semoga menjadi contoh kolaborasi yang positif,” ucap Mulyo.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis santunan, doa bersama, dan sesi foto bersama seluruh penerima dan tamu undangan. Diharapkan, bantuan ini dapat menjadi dorongan semangat bagi anak-anak untuk tumbuh menjadi generasi tangguh dan berprestasi.

Baca Juga  Tujuh Rumah Terbakar di Tanjung Pulau, Polresta Pontianak Amankan Lokasi dan Bantu Evakuasi Warga

Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polresta Pontianak
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari


Layanan Hak Jawab & Pengaduan Resmi Media Suara Anak Kolong:
📍 Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office)
📞 WhatsApp: +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)


Sosial Media Suara Anak Kolong:
Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter: @suaraanakkolong
YouTube: Suara Anak Kolong News

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat