Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:35 WIB

Cegah Pelanggaran, Sipropam Polres Kubu Raya Gelar Gaktibplin dan Waskat Ketat Personel

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya – 23 Juni 2025 Untuk menjaga integritas dan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kubu Raya menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Sungai Raya, pada Senin (23/6/2025) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam IPTU Suroso, S.H., bersama tiga personel Provos serta Kanit Provos Polsek Sungai Raya. Pemeriksaan menyasar kehadiran anggota dalam tugas, kelengkapan administrasi pribadi, dan kepatuhan penggunaan seragam dinas (gampol).

Sebanyak 52 personel Polsek Sungai Raya menjalani pemeriksaan dalam kegiatan tersebut. IPTU Suroso menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, baik disiplin maupun kode etik profesi.

“Hindari narkoba dalam bentuk apapun, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Jaga penampilan, jangan pelihara rambut panjang atau jenggot selama bertugas, baik berpakaian dinas maupun preman,” tegas IPTU Suroso.

Baca Juga  Patroli Enggang Polresta Pontianak Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat (Waskat) dari pimpinan Polsek terhadap anggotanya untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran seperti desersi, KDRT, dan penyimpangan lainnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi media pembinaan internal untuk memastikan setiap personel tetap profesional, humanis, dan berintegritas.

“Kami juga kembali menegaskan larangan keras kepada seluruh anggota terkait praktik pinjaman online ilegal dan judi online, dua masalah serius yang bisa merusak moral dan citra Polri,” kata AIPTU Ade.

Baca Juga  Patroli Malam Polsek Sebangki, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Gaktibplin ini merupakan agenda rutin sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan internal dalam rangka memperkuat marwah Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Redaksi Suara Anak Kolong
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari


Layanan Pengaduan dan Hak Jawab
📍 Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
✉️ Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office) | +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)

Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial Resmi:
🔵 Facebook: facebook.com/suaraanakkolong.co.id
📸 Instagram: instagram.com/suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: tiktok.com/@suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter/X: twitter.com/suaraanakkolong
📺 YouTube: youtube.com/@SuaraAnakKolongNews

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR