SUARAANAKKOLONG.CO.ID KUBU RAYA – 25 Juni 2025 Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik, termasuk di Jalan Sungai Raya Dalam I tepat di samping Polda Kalbar, Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE, M.Sos., mengambil langkah cepat dan solutif. Dalam semangat melindungi ekonomi rakyat kecil tanpa mengorbankan ketertiban kota, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa penertiban bukan untuk menggusur, tetapi sebagai upaya penataan kota yang lebih manusiawi.
Bupati Sujiwo menerima langsung perwakilan PKL di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Kubu Raya, Dr. M. Norasari Arani, Kasat Pol PP Rasudi, serta staf dinas terkait.
“Kami tidak ingin pemerintah terkesan menindas rakyat kecil. Justru kami hadir untuk menata agar ekonomi tetap berjalan baik dan teratur,” ujar Sujiwo.
Pemkab Kubu Raya pun berkomitmen memfasilitasi relokasi para pedagang ke lokasi resmi yang lebih layak dan strategis, seperti pasar-pasar milik pemerintah daerah. Saat ini, pendataan ulang terhadap para PKL terdampak sedang dilakukan.
“Setelah data lengkap, para pedagang akan kami arahkan ke lokasi yang sesuai dengan jenis dagangan dan kebutuhan masyarakat,” lanjut Sujiwo.
Kebijakan ini mendapat respon positif dari para PKL. Imam, salah satu pedagang yang terdampak, menyatakan rasa syukur atas kepedulian pemerintah.
“Kami sempat khawatir kehilangan tempat jualan, tapi setelah bertemu langsung dengan Pak Bupati, kami jadi tenang. Asalkan ada solusi, kami siap ditertibkan,” ungkap Imam.
Imam menambahkan bahwa pada dasarnya para PKL tidak menolak penertiban, selama disertai dengan solusi yang menjamin kelangsungan hidup keluarga mereka. Ia pun memuji pendekatan Bupati Sujiwo yang dinilai adil dan berpihak kepada rakyat kecil.
Bupati Sujiwo juga mengajak seluruh PKL untuk bersama menjaga ketertiban, kebersihan, dan mendukung program penataan kota. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses relokasi berjalan lancar, tanpa konflik atau kerugian bagi pedagang.
Langkah humanis dan solutif ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan nasib pedagang kecil. Dalam suasana politik yang ramai dengan sorotan, kebijakan ini mendapat dukungan sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang sebelumnya juga menegaskan pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
📢 Layanan Pengaduan dan Hak Jawab:
Jika Anda memiliki informasi, laporan, koreksi, sanggahan, atau hak jawab atas berita ini, silakan hubungi Redaksi Suara Anak Kolong melalui:
- 📩 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
- 📞 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
- 📞 WhatsApp Redaksi: +62 812-5673-5176
🏢 Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
🔗 Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial:
- 📘 Facebook: Suara Anak Kolong
- 📸 Instagram: @suaraanakkolong
- 🎵 TikTok: @suaraanakkolong
- 🐦 Twitter/X: @AnakKolongNews
- ▶️ YouTube: Suara Anak Kolong TV
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan Suara Anak Kolong
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









