Frans Rajabala Wuwur Dampingi DD Laporkan Guru AW: Dugaan Pelanggaran Etika Dilaporkan ke Dinas Pendidikan, KPPAD, Komnas HAM, dan Ombudsman Kalbar

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak – 25 Juni 2025 Advokat Frans Rajabala Wuwur, S.H., M.H. resmi mendampingi DD, seorang korban sekaligus pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin oleh seorang guru berinisial AW, yang bertugas di salah satu SMP Negeri di Kalimantan Barat.

Laporan formal Pengaduan telah diserahkan 6 dokumen disampaikan ke enam lembaga strategis, yaitu:

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat
2. Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat
3. Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat
4. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat
5. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta
6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat

“Kami menempuh jalur hukum karena ini bukan kasus biasa. Ini soal moralitas pendidikan, integritas profesi guru, dan perlindungan terhadap korban. Klien saya, DD, memiliki hak untuk didengar dan dilindungi,” tegas Frans Rajabala Wuwur saat ditemui seusai penyerahan dokumen laporan.

Korban Bicara: “Saya Minta Keadilan”

Dalam keterangannya kepada media, DD menyampaikan bahwa tindakannya melaporkan guru AW bukanlah upaya menjatuhkan pribadi siapa pun, melainkan langkah untuk mencari keadilan dan memastikan agar tidak ada lagi korban serupa, terutama dalam lingkungan pendidikan.

Baca Juga  Gelar Pelatihan Kapasitas Sumber Daya Manusia tahun 2025, Dishub Kota Pontianak tingkatkan SDM-nya

“Saya tidak ingin ada yang mengalami hal yang sama seperti saya. Guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru pelaku penyimpangan. Saya berharap semua lembaga yang kami datangi segera bertindak dan berpihak pada korban,” ujar DD dengan nada tenang namun tegas.

Laporan yang disampaikan memuat dugaan pelanggaran etika profesi, tindakan intimidatif, dan potensi pelanggaran terhadap hak dasar individu dalam lingkungan pendidikan.

Frans menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini secara serius. Sejumlah dokumen tambahan tengah disiapkan untuk memperkuat laporan.

“Kami telah menyerahkan dua dari enam dokumen utama yang disiapkan. Sisanya akan segera menyusul. Setiap lembaga memiliki mandat spesifik—Dinas Pendidikan soal etika profesi, KPPAD terkait perlindungan anak, Komnas HAM mengenai hak asasi, dan Ombudsman tentang aspek maladministrasi,” jelas Frans.

Sejarah Perjuangan Hukum

Frans Rajabala Wuwur dikenal luas sebagai advokat yang berkiprah dalam isu-isu keadilan sosial dan perlindungan hak asasi. Frans juga merupakan Ketua Lembaga hukum di Pontianak bernama Reclasseering Indonesia yang telah berkiprah selama lebih dari 30 tahun di Indonesia. Ia juga tercatat sebagai anggota aktif PERADI.

Baca Juga  Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Kubu Raya, 220 Gram Sabu Diamankan

Panggilan Moral untuk Bersihkan Dunia Pendidikan

Kasus ini bukan hanya menyangkut seorang guru dan seorang pelapor. Ini adalah refleksi atas lemahnya pengawasan etika dalam sistem pendidikan, sekaligus menjadi alarm moral bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Barat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan dunia pendidikan menjadi ruang abu-abu. Harus ada batas yang jelas antara benar dan salah. Harus ada keberpihakan terhadap korban. Bila lembaga pendidikan gagal memberi rasa aman, lalu siapa lagi yang bisa diandalkan?” tegas Frans.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan, KPPAD, Komnas HAM, maupun Ombudsman Kalimantan Barat terkait laporan tersebut.


Media Suara Anak Kolong berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini secara independen, kritis, dan bertanggung jawab, demi tegaknya keadilan, perlindungan terhadap korban, serta pembenahan menyeluruh atas sistem pengawasan etika dan disiplin dalam sektor pendidikan di Kalimantan Barat.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Investigasi Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial