SUARAANAKKOLONG.CO.ID – LANDAK, 19 Juni 2025 Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan internal Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Landak melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) pada Kamis pagi (19/6/2025), bertempat di halaman Mapolres Landak, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasi Propam Polres Landak, Iptu Marantika, yang melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Landak, khususnya mereka yang baru tiba di kantor menggunakan kendaraan bermotor.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, identitas diri, kerapian seragam dinas, dan perlengkapan berkendaraan lainnya.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk menumbuhkan kedisiplinan personel. Kami memastikan setiap anggota Polri melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, identitas dinas, serta menjaga penampilan yang rapi dan sesuai aturan,” ujar Iptu Marantika.
Beberapa personel yang ditemukan tidak memenuhi standar kelengkapan diberikan teguran secara humanis dan dicatat untuk proses pembinaan lanjutan.
Iptu Marantika menegaskan bahwa pengawasan internal seperti ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Landak untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak hanya masyarakat yang kami tertibkan, tetapi juga internal kami. Ini sebagai bukti bahwa Polri serius dalam membenahi diri dari dalam,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar selalu membawa SIM dan STNK, mematuhi aturan berlalu lintas, serta menjaga nama baik institusi dalam setiap aktivitas.
“Kami tidak segan memberikan tindakan pembinaan bagi anggota yang melanggar, karena ini bagian dari komitmen kami untuk menjadikan Polres Landak sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” pungkasnya.
Ops Gaktibplin ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya disiplin yang kuat di kalangan personel Polri dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam kepatuhan terhadap hukum.
LAYANAN ADUAN & HAK JAWAB
Media Suara Anak Kolong memberikan ruang hak jawab dan layanan aduan kepada publik. Jika ada keberatan atau klarifikasi atas isi pemberitaan ini, silakan hubungi redaksi:
📍 Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 Telepon/WhatsApp:
+62 895-2372-9167 (Admin Office)
+62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
IKUTI MEDIA SUARA ANAK KOLONG DI MEDIA SOSIAL RESMI:
📘 Facebook: Suara Anak Kolong
📸 Instagram: @suaraanakkolong
🐦 Twitter/X: @anak_kolong
🎵 TikTok: @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Media Suara Anak Kolong
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Kontributor Wilayah Landak
Editor: Amarizar.MD
Red. Salihin








