SUARAANAKKOLONG.CO.ID – MANDOR, 18 Juni 2025 Bertempat di kawasan Cagar Alam Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat menggelar patroli pengamanan fungsional, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini bertujuan menjaga kelestarian kawasan konservasi dari aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin sedot air merk Robin yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal di kawasan cagar alam.
Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Resor Mandor, Angga, S.Si., berkolaborasi dengan anggota Polhut, Polsek Mandor, dan Koramil Mandor. Adapun tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari:
- Dedy Djunaidi (Polhut)
- Kristijul (Polhut)
- Guswindi (Polhut)
- Retno Saputra (Polhut)
- Antonius (Polhut)
- Bripka Dingin Siahaan, S.H. (Polsek Mandor)
- Sertu Haspuri (Koramil Mandor)
Secara terpisah, Kapolsek Mandor melalui Bhabinkamtibmas Bripka Dingin Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa keterlibatan pihak kepolisian dalam patroli ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga untuk menjaga lingkungan hidup, khususnya di kawasan konservasi.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung BKSDA dalam menjaga kawasan ini dari ancaman aktivitas yang merusak lingkungan. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga kelestarian kawasan.
“Jika melihat kegiatan ilegal seperti penebangan liar, perburuan satwa, atau penggunaan alat berat seperti mesin sedot, segera laporkan kepada pihak berwenang. Cagar alam ini adalah warisan untuk anak cucu kita,” lanjut Bripka Dingin.
Sementara itu, anggota Polhut Dedy Djunaidi menyatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen nyata BKSDA menjaga fungsi ekologis kawasan.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin sebagai bentuk antisipasi terhadap perusakan kawasan konservasi. Barang bukti yang diamankan saat ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan patroli ini, diharapkan dapat memberi efek jera terhadap pelaku perusakan lingkungan serta meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga kawasan cagar alam, sebagai habitat alami flora dan fauna endemik Kalimantan.
LAYANAN ADUAN & HAK JAWAB
Media Suara Anak Kolong memberikan ruang hak jawab bagi masyarakat atau pihak yang disebutkan dalam berita. Untuk klarifikasi, aduan, atau pengajuan hak jawab, silakan hubungi:
📍 Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 Telepon/WhatsApp:
+62 895-2372-9167 (Admin Office)
+62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL RESMI:
📘 Facebook: Suara Anak Kolong
📸 Instagram: @suaraanakkolong
🐦 Twitter/X: @anak_kolong
🎵 TikTok: @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Media Suara Anak Kolong
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Kontributor Wilayah Mandor
Editor: Amarizar.MD
Red. Budiono








