SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Pontianak, 20 Juni 2025 Menteri sekaligus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), H. Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman PMI secara non-prosedural.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu, Kabinda Kalbar Brigjen Pol. Yusuf Saprudin, Sekjen KP2MI Kalbar Irjen Pol. Dwiyono, serta para pejabat utama Polda Kalbar.
Dalam arahannya, Menteri BP2MI menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat dan masyarakat, hingga aktivis kemanusiaan untuk menekan tingginya angka pengiriman PMI secara ilegal, terutama melalui jalur perbatasan.
“Kita dorong deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen memberantas jalur non-prosedural. Kalbar ini punya lebih dari 70 jalur tikus. Data kami menunjukkan, rasionya 1:3—satu prosedural, tiga non-prosedural,” tegas Abdul Kadir Karding.
Ia juga menyebut rencana pembangunan shelter atau tempat penampungan sementara PMI di Kalbar sebagai langkah strategis dalam mempercepat penanganan pemulangan PMI dari wilayah perbatasan seperti Sarawak dan Sabah, Malaysia.
“Saya sudah diskusi dengan Pak Gubernur. Kalau tidak bisa membangun shelter, kita sewa tempat untuk pemulangan. Banyak pekerja pinggiran yang ingin prosedural tapi belum difasilitasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan menyambut baik kunjungan Menteri BP2MI dan menilai kolaborasi ini sangat penting dalam mengantisipasi serta mengurangi maraknya TPPO di wilayah Kalbar.
“Yang legal itu biasanya tidak bermasalah. Yang banyak bermasalah justru yang ilegal—masuk lewat jalur tikus, tanpa dokumen, tanpa keterampilan. Kami harap dengan kolaborasi bersama BP2MI dan Polda Kalbar, kita bisa mengurangi TPPO di Kalbar,” ujar Gubernur Norsan.
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmen Polda Kalbar untuk memperkuat pengawasan dan penindakan hukum terhadap TPPO dan perekrutan ilegal PMI.
“Kami akan mengoptimalkan pengawasan di jalur perbatasan dan menindak tegas pelaku perekrutan ilegal. Selain itu, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar mereka memahami pentingnya bekerja secara legal,” terang Wakapolda.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat perlindungan PMI dan menekan praktik-praktik perdagangan orang yang kerap terjadi di wilayah perbatasan Kalbar.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Widodo
Editor: Amarizar.MD
Red. Widodo
📍 Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📞 Tim Redaksi: +62 812-5673-5176
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id
🔹 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🔹 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🔹 Facebook: Media Suara Anak Kolong
🛡 Layanan Pengaduan & Hak Jawab: Terbuka untuk publik dan instansi dalam rangka menjaga keberimbangan informasi.









