Home / Daerah / Kalimantan Barat / Ketapang / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:16 WIB

Deklarasi Kampanye Damai Calon Kepala Desa di Kecamatan Simpang Hulu Berlangsung Lancar dan Khidmat

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Simpang Hulu, 19 Juni 2025 Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, para calon kepala desa dari empat desa di Kecamatan Simpang Hulu menyatakan komitmennya untuk menciptakan suasana aman dan kondusif dengan mengikuti Deklarasi Kampanye Damai yang digelar di Gedung Serba Guna Kantor Camat Simpang Hulu, Kamis (19/6).

Deklarasi damai ini diikuti oleh calon kepala desa dari Desa Lengong, Desa Semandang Hulu, Desa Semandang Kiri, dan Desa Paoh Condong, yang secara simbolis menandatangani kesepakatan damai sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban dan persatuan selama tahapan Pilkades berlangsung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Simpang Hulu, antara lain Camat Simpang Hulu, Danramil, Kapolsek, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari masing-masing desa. Kehadiran mereka menjadi penegasan pentingnya sinergi antara penyelenggara dan peserta Pilkades dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga  Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Dalam sambutannya, Camat Simpang Hulu menegaskan bahwa proses demokrasi di tingkat desa harus mencerminkan nilai-nilai kedewasaan politik dan semangat kebersamaan.

“Deklarasi ini merupakan bentuk konkret komitmen moral dan sosial para calon Kepala Desa untuk menjaga perdamaian, persatuan, serta menciptakan suasana yang sejuk dan demokratis dalam pelaksanaan Pilkades,” ujar Camat Simpang Hulu.

Penandatanganan kesepakatan damai dilakukan oleh seluruh calon kepala desa, disaksikan Forkopimcam, Ketua BPD, dan panitia Pilkades. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas Pilkades.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh proses Pilkades di Kecamatan Simpang Hulu dapat berjalan dengan aman, tertib, demokratis, serta menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.

Baca Juga  FPMPD-Sultra Resmi Laporkan PT Carsurin Tbk Terkait Dugaan Mega Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara

Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Andi Tarigan
Editor: Amarizar.MD
Red. Andi Tarigan


📍 Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📞 Tim Redaksi: +62 812-5673-5176
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id

🔹 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🔹 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🔹 Twitter (X): @suaraanakkolong
🔹 Facebook: Media Suara Anak Kolong

📢 Layanan Pengaduan & Hak Jawab: Hubungi redaksi kami untuk klarifikasi, koreksi, atau hak jawab atas pemberitaan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53