Home / Daerah / Kalimantan Barat / Melawi / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:45 WIB

Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Kasat Samapta Polres Melawi Pimpin Patroli Malam Skala Besar

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Melawi, 19 Juni 2025 Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Melawi, Polda Kalbar, melaksanakan patroli malam skala besar yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Bhakti Juni Ardhi selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi Wapawas Iptu Nurhadi, S.AP, bersama personel gabungan. Kegiatan ini digelar pada Kamis malam (19/6/2025) mulai pukul 23.30 WIB hingga 03.30 WIB dini hari.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Samapta menegaskan bahwa kegiatan patroli tersebut dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hari.

“Kami melaksanakan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tegas AKP Bhakti.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Desa Binaan Tetap Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Sambangi Warga Dialogis Kamtibmas

Adapun sasaran utama patroli malam ini mencakup pencegahan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), balapan liar, serta potensi aksi jalanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang turun ke lapangan juga aktif menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui. Mereka diminta segera menghubungi Call Center Polri 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat jika menemui hal mencurigakan atau memerlukan bantuan cepat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk terus menjaga situasi lingkungan masing-masing. Terima kasih atas kerja sama yang telah menciptakan situasi kondusif hingga saat ini,” tambah Kasat Samapta.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari patroli skala besar yang digelar rutin, baik siang maupun malam hari, guna memberikan rasa aman serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Baca Juga  Polsek Sepauk Bongkar Arena Perjudian Sabung Ayam di Desa Lengkenat

Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Almuis
Editor: Amarizar.MD
Red. Almuis


📍 Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📞 Tim Redaksi: +62 812-5673-5176
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id

🔹 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🔹 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🔹 Twitter (X): @suaraanakkolong
🔹 Facebook: Media Suara Anak Kolong

🛡 Layanan Pengaduan & Hak Jawab: Terbuka untuk publik dan instansi dalam rangka menjaga keberimbangan informasi.

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat