SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Kubu Raya, 20 Juni 2025 Sebuah gudang di kawasan pergudangan Jalan Ekstrajos, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, digerebek aparat gabungan dari BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Badan Intelijen Negara (BIN), Intel Kodam, dan Angkatan Laut, pada Jumat sore (20/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penimbunan dan distribusi oli palsu dari berbagai merek populer yang siap diedarkan ke pasar. Operasi ini dilakukan setelah tim intelijen gabungan memantau aktivitas di lokasi tersebut selama beberapa waktu.
“Awalnya kami memberikan kesempatan kepada pihak pengelola untuk membuka secara sukarela, tapi yang bersangkutan tidak kooperatif. Akhirnya kami membuka paksa pintu gudang berdasarkan sprint yang ada,” ungkap salah satu petugas yang tidak mau disebut namanya.
Ditemukan Ribuan Liter Oli Diduga Palsu
Saat pintu berhasil dibuka, petugas mendapati ribuan liter oli dengan berbagai merek seperti Meditran SX, Mesran, Enduro, Enduro 4T, dan 4T Racing. Barang-barang tersebut diduga merupakan produk oplosan atau palsu yang dikemas ulang agar menyerupai produk asli.
Selain oli, tim juga menyita sejumlah dokumen, alat pengemasan, dan perangkat pendukung produksi yang diduga digunakan untuk memalsukan produk.
Petugas kemudian mengambil sampel acak untuk dilakukan uji laboratorium, guna memastikan keaslian oli-oli yang ditemukan. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan pelaku di balik peredaran oli ilegal tersebut.
Respons Pemerintah dan Aparat
Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama setelah Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus, sebelumnya menyuarakan keresahan publik mengenai dugaan peredaran oli palsu yang marak di wilayah Kalbar. Ia mendesak aparat agar menindak tegas setiap bentuk praktik ilegal yang membahayakan konsumen dan kendaraan masyarakat.
“Ini bukan hanya merugikan ekonomi, tapi bisa membahayakan nyawa jika kendaraan rusak karena menggunakan oli oplosan,” tegas Krisantus dalam pernyataannya sebelumnya.
Gudang di Ekstrajos ini sebelumnya sudah viral di media sosial dan menjadi sorotan karena diduga sebagai pusat distribusi oli ilegal. Bahkan, mencuat kabar adanya keterlibatan oknum tertentu dalam praktik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu pernyataan resmi dari Polda Kalbar maupun instansi terkait mengenai status hukum dan tindak lanjut terhadap para pihak yang diamankan dalam penggerebekan ini.
📢 Layanan Aduan dan Hak Jawab
Media Suara Anak Kolong memberikan ruang bagi publik, narasumber, dan institusi untuk mengajukan aduan, klarifikasi, atau hak jawab terhadap setiap pemberitaan.
Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut,
Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
Telepon/WhatsApp:
+62 895-2372-9167 (Admin Office)
+62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
🌐 Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial:
- Instagram: @suaraanakkolong.co.id
- TikTok: @suaraanakkolong.co.id
- Facebook: @suaraanakkolong.co.id
- YouTube: @suaraanakkolong.co.id
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan Investigasi
Editor: Amarizar.MD
Red. TIM Redaksi








