Kejati Kalbar Tetapkan Enam Tersangka Dalam Kasus Korupsi Proyek Bandara Rahadi Oesman Ketapang

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, Kalimantan Barat – 17 Juni 2025

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman, Ketapang. Nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai lebih dari Rp8 miliar. Para tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak mulai 17 Juni hingga 6 Juli 2025.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, proyek ini bernilai Rp24,7 miliar dan bersumber dari APBN tahun anggaran 2023. Proyek pengembangan bandara berlangsung selama 59 hari kalender, namun ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

Baca Juga  Satgas Saber Pungli Polres Ketapang Selidiki Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah di Manis Mata

Audit teknis oleh ahli dari Politeknik Negeri Manado menemukan sejumlah ketidaksesuaian terkait kuantitas, kualitas, spesifikasi teknis, serta manfaat dan nilai pekerjaan. Hal ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.095.293.709,48.

Adapun enam tersangka yang ditetapkan yakni:

  • AH – Kepala Unit Penyelenggara Bandara Rahadi Oesman (selaku KPA)
  • ASD – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • H – Direktur Utama PT Clara Citraloka Persada
  • BEP – Pelaksana lapangan/subkontraktor
  • AS – Pengawas lapangan (nonkontrak)
  • HJ – Pengawas lapangan (nonkontrak)
Baca Juga  Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta kepada 3 Personel Terbaiknya

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta pasal subsidair Pasal 3 UU Tipikor.

Kejati Kalbar menyatakan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan alat bukti tambahan.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi Suara Anak Kolong
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Pontianak

Misteri Kematian Santri di Kubu Raya: Tim Hukum KAHMI Kalbar Turun Langsung Investigasi Pesantren Labbaik

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak