Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:12 WIB

Gagalkan Penyelundupan 173 Burung, BKHIT Kalbar Selamatkan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Pontianak

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, PONTIANAK – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 173 ekor burung yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, pada Senin, 16 Juni 2025. Burung-burung tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan disembunyikan secara ilegal di dalam kapal KM Dharma tujuan Semarang.

Penemuan ini merupakan hasil operasi pengawasan rutin BKHIT Kalbar. Kepala BKHIT Kalbar, Amdali Adhitama, mengungkapkan bahwa satwa-satwa ini ditemukan tersimpan dalam ruangan tersembunyi dan tertutup terpal, tanpa dokumen karantina maupun identitas pemilik.

“Petugas kami menemukan 173 ekor burung yang disembunyikan di ruang kapal. Semuanya tidak berdokumen dan tidak diketahui pemiliknya,” ungkap Amdali dalam konferensi pers di Pontianak.

Baca Juga  Komandan Kodim 1204/Sanggau Pimpin Upacara Tradisi Pelepasan dan Penerimaan Personel Baru

📋 Rincian Burung yang Diselamatkan:

  • 88 ekor Kacer
  • 67 ekor Colibri (termasuk satwa dilindungi)
  • 10 ekor Murai
  • 8 ekor Cucak Hijau (termasuk satwa dilindungi)

Amdali menambahkan, penyelundupan ini melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem.

“Modus penyelundupan seperti ini cukup sering terjadi, tapi kami akan terus memperketat pengawasan,” tegasnya.

Seluruh burung kini berada dalam pengawasan BKHIT Kalbar dan akan segera diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar untuk penanganan lanjutan. Opsi rehabilitasi sebelum pelepasliaran kembali ke alam tengah dipertimbangkan.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Tutup Turnamen Bola Voli Antar Satuan, Ini Pesan Penting untuk Prajurit dan Persit

Ketua Media Center Indonesia Kubu Raya Kalbar, Joni Iskandar, mengapresiasi ketegasan petugas karantina.

“Ini langkah nyata menjaga kelestarian satwa dan hutan Kalimantan. Pengawasan harus terus diperkuat dan masyarakat dilibatkan dalam memerangi aktivitas ilegal semacam ini,” ujarnya.

Joni juga menekankan pentingnya edukasi publik dan kolaborasi multipihak untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar di masa depan.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim MCI
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial