SUARAANAKKOLONG.CO.ID, KUBU RAYA – 16 Juni 2025 – Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, S.E., M.Sos., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Namun, ia mengingatkan bahwa kegiatan usaha masyarakat tetap harus mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan memperhatikan keselamatan serta kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan Bupati Sujiwo saat meninjau langsung beberapa titik lokasi yang dikeluhkan masyarakat karena kondisi yang kumuh dan membahayakan pengguna jalan, seperti di sepanjang Jalan Mayor Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, dan sejumlah ruas jalan lain di wilayah Kubu Raya.
“Kami mendukung ekonomi kerakyatan, tapi bukan berarti bebas tanpa aturan. Semua harus berjalan dengan tertib, aman, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Itu penting agar pembangunan berkelanjutan bisa terwujud,” ujarnya kepada media, Senin (16/6/2025).
Pernyataan Bupati Sujiwo ini merespons maraknya aktivitas ekonomi rakyat yang justru menimbulkan berbagai permasalahan, seperti:
- Kemacetan di jalur padat
- Penumpukan sampah di ruang publik
- Ancaman keselamatan pengguna jalan akibat bangunan liar
Bupati meminta agar seluruh Camat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera bertindak untuk menertibkan bangunan tanpa izin dan usaha yang menimbulkan gangguan bagi masyarakat umum.
“Saya minta Camat berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan bangunan liar dan usaha tanpa izin yang menimbulkan keluhan warga. Jangan sampai pembiaran membuat masalahnya semakin besar,” tegasnya.
Bupati Sujiwo menegaskan, pemerintah daerah tetap terbuka untuk berdialog dan membina para pelaku usaha kecil dan mikro. Namun, ia menekankan bahwa pembinaan harus diiringi penegakan aturan, terutama bagi pelanggaran yang telah berulang dan merugikan lingkungan serta keselamatan publik.
“Kami tidak melarang orang mencari nafkah. Tapi semuanya harus ditata dengan baik, demi kepentingan bersama dan untuk menciptakan ruang kota yang tertib dan ramah bagi semua,” pungkasnya.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








