SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 13 Juni 2025 — Viral di media sosial, pencemaran sungai di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat keamanan. Air sungai yang biasa dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari berubah warna menjadi keruh dan berminyak, diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menanggapi keluhan warga yang ramai dibagikan secara daring, Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, SE., M.Sos bersama jajaran Forkopimda turun langsung ke lokasi pada Jumat (13/06). Turut hadir dalam kunjungan itu Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
“Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Dinas terkait sudah saya instruksikan untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap air sungai dan mencari solusi penyediaan air bersih,” tegas Bupati Sujiwo.
Ia juga menyatakan bahwa Pemkab Kubu Raya telah berkoordinasi dengan aparat untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta menyiapkan solusi darurat berupa penyediaan sumur bor bagi masyarakat terdampak.
Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung upaya pemerintah memberantas penambangan ilegal. “PETI bukan hanya persoalan hukum, tapi sudah menjadi ancaman langsung bagi keselamatan dan kesehatan rakyat,” tegasnya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas sumber pencemaran. Dugaan sementara, limbah PETI berasal dari kawasan perbatasan Kabupaten Landak. “Kami akan berkoordinasi lintas wilayah agar masalah ini bisa diselesaikan menyeluruh,” ujarnya.
Kepala Desa Retok, Sahidin, mengungkapkan bahwa sudah lebih dari seminggu warganya mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. “Air sungai berubah keruh, berbau, dan berminyak. Kami bersyukur atas respon cepat dari pemerintah dan aparat. Semoga bantuan sumur bor bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Warga Desa Retok berharap pemerintah tidak hanya memberikan solusi sementara, tetapi juga menghentikan aktivitas PETI secara permanen agar pencemaran tidak terulang.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan akan terus mengawal proses penanganan pencemaran ini secara serius, termasuk tindakan hukum terhadap pelaku PETI dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









